Calang (Waspada Aceh) – Kodim 0114/Aceh Jaya kembali melaksanakan pemeriksaan urine puluhan prajurit yang bertugas di jajarannya berlangsung di Aula Makodim setempat, Senin (24/6/2019).
Pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan II terhadap personil Kodim 0114/Aceh Jaya.
“Kegiatan ini merupakan langkah kita untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit. Kita tidak menginginkan prajurit terlibat dalam peredaran narkoba baik sebagai bandar, pengedar maupun pemakai,” kata Lettu Inf Yusup kepada waspadaaceh.com sesaat sesudah memimpin jalannya kegiatan tersebut.
Lettu Yusup, Perwira Sandi Kodim Aceh Jaya, kembali mengingkatkan, betapa berat sanksi yang akan diterima oleh seorang prajurit TNI apabila terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Sanksinya sudah jelas yaitu dipecat dan hal tersebut sudah disampaikan berulang kali. Sayangi diri dan keluarga,” ucap Yusup.
Pemeriksaan ini, lanjutnya, dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan upacara bendera. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan prajurit yang positif menggunakan narkoba.
“Pemeriksaan hari ini hasinya semua negatif,” pungkas Yusup.
Kedepan, katanya, akan dilakukan hal yang sama secara rutin dan juga akan dilakukan pengawasan terhadap prajurit melalui pemantauan dan mengumpulkan informasi dari lapangan.
“Kita akan tidak tegas kepada prajurit yang kedapatan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya Yusup. (zammil).