Aceh Besar (Waspada Aceh) – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, menegaskan tidak ada penggunaan amunisi tajam oleh personel TNI dalam insiden penembakan yang menewaskan Abzalul Riza di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026).
Klaim tersebut disampaikan Mahesa dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Jumat (6/11/2026).
Mahesa menjelaskan, insiden bermula ketika personel TNI yang berada di lokasi mendapat lemparan batu dari masyarakat. Menyikapi situasi itu, komandan distrik militer (Dandim) yang berada di lokasi memerintahkan personel untuk mundur.
Namun, menurut Mahesa, masyarakat masih terus mengejar sehingga komandan di lapangan memutuskan mengeluarkan tembakan peringatan. “Di situlah diperintahkan menembak peringatan dengan peluru hampa. Ada peluru karet,” kata Mahesa.
Ia menyebutkan, peluru karet yang digunakan juga ditembakkan ke udara dan tidak diarahkan kepada masyarakat. Tembakan tersebut, menurutnya, bertujuan memberikan efek suara untuk meredam situasi di lapangan.
“Untuk sementara ini, peluru karet pun digunakan untuk menembak ke atas, bukan diarahkan ke warga. Semuanya diperintahkan menembak ke atas. Kenapa? Mungkin dengan efek bunyi,” ujarnya.
Mahesa menegaskan, personel TNI telah berupaya menahan diri dalam menghadapi situasi tersebut. Ia juga memastikan tidak ada amunisi tajam yang digunakan dalam insiden yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia itu.
“Saya yakini dan saya pertanggungjawabkan, tidak ada satu butir pun munisi tajam. Tidak ada satu butir pun munisi tajam seperti itu,” tegasnya.
Menurut Mahesa, TNI memiliki mekanisme dalam menangani situasi di lapangan. Pendekatan persuasif, kata dia, tetap menjadi upaya utama. Namun, kondisi yang terjadi saat insiden berlangsung membuat komandan di lapangan memutuskan mengeluarkan tembakan peringatan.
Pernyataan Pangdam IM tersebut menjadi klaim pihak TNI terkait penggunaan amunisi dalam insiden yang menewaskan Abzalul Riza. Untuk memastikan penyebab kematian korban dan jenis proyektil yang digunakan, diperlukan pemeriksaan serta hasil investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara independen. (*)



