Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaDewan Pertanyakan Aset Mobil Dinas Mantan Bupati Pidie

Dewan Pertanyakan Aset Mobil Dinas Mantan Bupati Pidie

Sigli (Waspada Aceh) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Senin (24/6/2019), mempertanyakan keberadaan mobil dinas mantan Bupati Pidie di era Sarjani Abdullah.

Pernyataan itu disampaikan anggota Banggar DPRK Pidie, Anwar Husen, dalam pembahasan lanjutan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pidie tahun 2018, berlangusng di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin (24/6/2019).

Menurut Anwar Husen, sebelum Wakil Bupati Pidie terpilih Fadhlullah TM Daud, menggunakan mobil dinas jenis Toyota Fortuner warna hitam sekerang. Sebelumnya, Wabup Pidie tersebut sempat beberapa bulan memakai mobil sedan Toyota Camry warna hitam.

Mobil sedan Toyota Camry tersebut dibeli menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie tahun 2013 senilai Rp800 juta, sebagai kendaraan dinas Bupati Pidie ketika itu.

Setelah masa kepemimpinan Bupati Pidie, Sarjani Abdullah berakhir sekira tahun 2017, mobil dinas itu dikembalikan ke daerah. Selanjutnya sempat digunakan oleh Wabup Pidie terpilih selama beberapa bulan.

Menurut Anwar Husem, pada pembahasan APBK 2018, eksekutif dan legislatif ketika itu sempat membahas tentang pengadaan kendaraan dinas baru untuk bupati dan wakil bupati Pidie.

Dalam rapat pembahasan tersebut sejumlah anggota dewan menyampaikan ada kendaraan dinas yang masih layak digunakan, yaitu mobil dinas bupati, Toyota Camry dan Fortuner warna putih milik Sekda.

Sekda Pidie saat itu mengatakan mobil tersebut akan digunakan oleh wakil bupati untuk sementara waktu, sambil menunggu tiba pengadaan mobil baru untuk bupati dan wakil bupati.

“Kalau nanti sudah ada mobil baru, maka mobil sedan Camry bekas bupati itu akan dilelang” kata Anwar Husen.

Karena itu, kata Anwar Husen, dia dalam rapat pembahasan lanjutan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati, mempertanyakan keberadaan mobil Camry tersebut. Karena pihaknya mengetahui adanya proses lelang yang sudah diteken oleh Bupati Pidie, yaitu lelang jenis mobil dinas tersebut.

“Apakah mobil Camry itu termasuk salah satu mobil yang ikut dalam aset yang dilelang. Karena saat ini, bupati dan Wakil Bupati Pidie, keduanya sudah memiliki mobil dinas yang baru,” katanya.

Kenyataannya, uajr Anwar Husen, pada 2018 mobil tersebut tidak termasuk dalam pelelangan, makanya dia meminta ketegasan pada tim TAPD supaya mobil tersebut masuk dalam pelelangan pada 2019. “Mobil itu dibeli menggunakan uang negara,” sebutnya.

Kadis Keuangan dan Kekayaan Daerah Pidie, H Mustafa, menjelaskan aset daerah berupa mobil Toyota Camry bekas bupati Pidie tersebut tidak masuk pada list pelelangan 2018.

Kata Mustafa, pihaknya akan berusaha menyampaikan hal itu kepada bupati agar pada tahun 2019 ini mobil tersebut dapat masuk dalam list pelelangan. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER