Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaPenyebar Fitnah Plt Gubernur Aceh Didesak Minta Maaf

Penyebar Fitnah Plt Gubernur Aceh Didesak Minta Maaf

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Zulkarnaini, pelapor terhadap sebuah akun Facebook David Toreto, dan beberapa akun lainnya yang menyebarkan informasi hoaks tentang Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu, diminta mencabut postingannya dan meminta maaf.

Dia bersama kuasa hukumnya, Zulfikar Muhammad, dari Koalisi NGO HAM Aceh, mendeteksi sedikitnya 92 akun yang kemudian membagikan postingan fitnah tentang Plt Gubernur Aceh tersebut.

“Ada empat pengguna akun facebook yang telah menghubungi saya dan meminta maaf secara langsung. Mereka meminta maaf dengan serius dan menghapus semua komentar terkait fitnah itu,” kata Zulkarnaini dalam konferensi pers terkait kelanjutan kasus tersebut di Banda Aceh, Rabu (10/6/2020).

Zulkarnaini mengatakan, empat akun facebook yang telah mencabut informasi bohong itu dikelola dari dua tempat berbeda. Dua akun dari Malaysia dan dua dari Aceh. Semua pemilik akun berasal dari Aceh.

“(Bagi yang lain) alangkah lebih baik segera menghapus postingan yang sudah terlanjur dishare. Ini tidak baik untuk Aceh dan masyarakat Aceh,” kata Zulkarnaini. “Saya apresiasi empat akun yang telah menyampaikan permintaan maaf.”

Zulkarnaini mengatakan, sejak laporan dia layangkan ke Mapolda Aceh per tanggal 5 Juni 2020, dia menerima berbagai macam teror dan ancaman. Mulai dari diancam akan dibunuh, rumah akan dibakar hingga pengiriman foto selongsong peluru. Namun demikian, dia yakin penegak hukum akan bekerja maksimal.

“Apapun ancaman, yang saya terima, kebenaran harus ditegakkan,” kata Zulkarnaini.

Zulkarnain mengatakan, selaku warga Aceh dia tak bisa menerima fitnah yang didengungkan di dunia maya tersebut. Di samping mencoreng Aceh dan warga Aceh, perilaku oknum tersebut juga bertolak belakang dengan penerapan syariat Islam di Aceh. Karena itu, dia berharap penegak hukum menindaklanjuti laporannya sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Zulfikar Muhammad, mengatakan, akun David Toreto telah melakukan upaya penyebaran fitnah yang cukup massif. Akun itu disebut telah membagikan informasi hoaks, berupa editan foto Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dengan cara menempelkan lambang PKI pada gambar tersebut.

“Menjadi atensi kita karena akun tersebut membagikannya di grup Facebook Suara Rakyat Aceh untuk Pemerintah,” kata Zulfikar.

“Kami menganggap David Toreto telah menyerang harkat martabat orang Aceh,” lanjutnya.

Zulfikar mempersilahkan seluruh masyarakat Aceh untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah bahkan melalui aksi demonstrasi sekali pun. Namun demikian, mendesain brosur dengan tempelan gambar terlarang jelas sebuah kesalahan dan menyalahi hukum Indonesia.

“Hal seperti ini tidak boleh terjadi di negara hukum. Kalau marah, benci, jangan wujudkan seperti ini. Menampilkan lambang terlarang itu menjadi kampanye dan memecah-belah bangsa,” kata Zulfikar

Bagi warga Aceh dan Indonesia pada umumnya, kata Zulfikar, menyebut orang PKI bisa memicu perpecahan horizontal. Gambar tersebut dinilai sangat sensitif, sehingga menyebabkan perpecahan. Karena itu, apa yang dilakukan pemilik akun David Toreto dinilai sangat melampaui batas.

“Yang dilakukan David ini bukan kritik. Ini perpecahan akan lebih mudah terjadi.”

Zulfikar berharap Kapolda bisa melakukan langkah taktis dan strategis, agar pelaku bisa segera ditemukan dan upaya penyebaran fitnah tersebut bisa segera dihentikan.

Sebelumnya, Zulkarnaini bersama Koalisi NGO HAM, melaporkan akun medos bernama David Toreto ke Polda Aceh, terkait penghinaan dan merendahkan martabat Wakil Presiden RI dan Plt Gubernur Aceh.

Akun itu dinilai telah menyerang nama baik Wakil Presiden dan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai pemimpin yang sah.

Brosur pada FB yang diposting oleh David Toreto menggambarkan Plt Gubernur Aceh menggunakan pakaian dinas kemudian ditembel logo PKI, yakni lambang palu arit.

Dibawah foto menuliskan kalimat, “antek – antek PKI yang ada di Aceh.” Postingan tersebut dinilai menunjukan penghinaan terhadap pejabat negara. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER