Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh, M. Nasir Syamaun, MPA, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 135 non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh di lingkungan Dispora Aceh, Senin pagi (25/3/2024).
Sebelum penyerahan SK kepada dua orang tenaga kontrak sebagai perwakilan, kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dispora Aceh, didahului dengan penandatangan pakta integritas.
Untuk tahun 2024, dari 135 tenaga kontrak yang bertugas di Dispora Aceh, lima di antaranya dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Plh Sekda Aceh dalam sambutan yang dibacakan Kadispora Aceh menyampaikan, pengangkatan PPPK dan Tenaga Kontrak merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan itu Kadispora Aceh mengucapkan selama kepada tenaga kontrak yang dinyatakan lulus PPPK formasi tahun 2023.
“Saya berharap saudara-saudari dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme,” kata M. Nasir.
Ucapan selamat juga disampaikan kepada tenaga kontrak yang baru saja menerima SK. “Tingkatkan kinerja dan profesionalisme. Teruslah belajar dan berinovasi agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan Pemerintah Aceh,” tambah Kadispora Aceh mengingatkan.
Di akhir sambutan, Kadispora Aceh juga menyampaikan beberapa pesan yaitu; menjaga integritas sebagai kunci dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. Kemudian menjaga disiplin, baik dalam kehadiran dan penyelesaian pekerjaan, serta mengembangkan inovasi agar dapat memberikan pelayanan terbaik. (*)