Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkaan 1.385 Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk pemilu 2024.
DCS tersebut ditetapkan dalam rapat pleno penetapan daftar calon sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), di Kantor KIP Aceh, Jumat (18/8/2023).
DCS tersebut memuat 1.385 bakal calon anggota DPRA dengan rincian laki-laki sebanyak 902 dan perempuan berjumlah 483.
Penetapan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
DCS yang telah ditetapkan ini, merupakan bakal calon anggota DPRA yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI.
Berikut daftar lengkap DCS bakal calon anggota DPRA sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) dari masing-masing partai peserta pemilu 2024 di Aceh.
Link DCS Balon DPRA untuk setiap Dapil. KIP-ACEH-TEMPLATE-DCS-DPRA