Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaProyek Tanggul Sungai di Aceh Jaya Diduga Pakai Batu Gajah dari Galian...

Proyek Tanggul Sungai di Aceh Jaya Diduga Pakai Batu Gajah dari Galian C Ilegal

Calang (Waspada Aceh) – Proyek tanggul pengaman pantai di Aceh Jaya yang merupakan proyek Dinas Pengairan Aceh, diduga menggunakan batu gajah dari tambang batu Galian C ilegal. Proyek ini dinilai telah menyalahi ketentuan dan aturan berlaku.

Salah seorang warga, Rahmadin, kepada wartawan, Selasa (22/8/2023), mengungkapkan hal itu terkait aktivitas galian C di Aceh Jaya dan Aceh Barat. Warga mengeluhkan lokasi galian C ilegal itu bisa mengancam lingkungan sekitar dan kehidupan warga.

“Kami warga merasa terancam, karena aktivitas galian C itu sangat menggangu. Bisa mengancam keselamatan warga. Warga khawatir akan terjadi bencana akibat aktivitas ilegal itu,” kata Rahmadin, warga Lamno, Aceh Jaya.

Dia menilai aktivitas tersebut terlihat dari sumber tambang batu gajah di Galian C ilegal menuju ke lokasi proyek di kawasan Sungai Krueng Lambeusoi, Gampong Teumareum, Aceh Jaya. Aktivitas tersebut dinilai sangat menggangu, apalagi proyek tersebut untuk perkuatan tebing sungai.

“Perkuatan tebing sungai, tapi sumbernya dari batu gajah ilegal di Lamno. Mohon penindakan oleh Polda agar galian C ilegal ini tidak lagi, karena sangat mengganggu warga,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh, proyek tersebut adalah Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Krueng Lambeusoi Gampong Teumareum Kabupaten Aceh Jaya (lanjutan) Pemerintah Daerah Provinsi Aceh. Total nilai pekerjaan Rp2 miliar lebih dengan pelaksana pekerjaan sebuah perusahaan yang berdomisili di Kota Banda Aceh.

Terkait hal ini, Kadis Pengairan Aceh, Ade Surya, yang dikonfirmasi karena proyek tersebut berada di bawah dinasnya, tidak bersedia berkomentar. Waspadaaceh berulangkali mengonfirmasi kepada Ade Surya sejak dua hari belakangan, namun belum juga mendapatkan jawaban. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER