Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaAcehWarga 132 Desa di Aceh Jaya Masih BAB Sembarangan

Warga 132 Desa di Aceh Jaya Masih BAB Sembarangan

Calang (Waspada Aceh) – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya mencatat sebanyak 40 desa dari 172 desa dalam kabupaten setempat dinyatakan sudah Open Defecation Free (ODF) atau sudah tidak buang air besar sembarangan (BABS), sementara 132 lainnya masih belum ODF.

“Hingga Februari 2020 sudah 40 desa dari 172 desa tidak lagi BAB sembarangan. 40 Desa itu sudah terverifikasi ke lapangan dan dinyatakan sudah ODF atau tidak lagi BAB sembarangan,” ungkap Hasri, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Aceh Jaya kepada waspadaaceh.com Rabu (11/3/2020) di Calang

Dia menerangkan, ada banyak faktor yang membuat suatu desa itu belum dinyatakan ODF, diantaranya karena belum adanya MCK (WC) yang memadai, bisa juga dari pola perilaku masyarakat.

Dia juga mengungkapkan jika pihaknya terus mengupayakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengadvokasi untuk membuat jamban di setiap desa.

“Sejak Januari 2020 kita terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran agar stop buang air besar sembarangan,” terang Hasri.

BAB sembarangan, tambahnya, juga menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting. Karena salah satu pilar penanganan stunting yaitu Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM).

“Jadi memang butuh semua pihak untuk mendukung serta mendorong agar masyarakat Aceh Jaya ke depan bisa bebas dari BAB sembarangan,” ujar Hasri.

Data yang diterima dari Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Kecamatan Darul Hikmah dan Kecamatan Pasie Raya, belum ada satu desa yang masyarakatnya bebas ODF.

Adapun 40 desa yang sudah dinyatakan ODF di Aceh Jaya yakni, 8 Desa di Kecamatan Krueng Sabee, 1 Desa di Kecamatan Panga, 7 Desa di Kecamatan Indra Jaya, 6 Desa di Kecamatan Sampoiniet, 15 Desa di Kecamatan Jaya, 2 Desa di Kecamatan Teunom dan 1 Desa di Kecamatan Setia Bakti. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER