Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaSumutBank Sumut Bantah Ada Restorasi Berkas Konsumen dari Pengembang

Bank Sumut Bantah Ada Restorasi Berkas Konsumen dari Pengembang

Medan–Pihak Bank Sumut membantah lambat menangani bisnis KPR Perumahan terkait adanya keluhan sejumlah pengembang. Termasuk adanya aksi retorasi berkas konsumen yang sudah masuk dari pengembang.

Sebelumnya, muncul keluhan dari pengembang perumahan lokal di Sumatera Utara. Salah satunya diungkapkan Manager Operasional PT TKG, Ary Pramono.

Pengembang mengeluh proses KPR di Bank Sumut lamban. Sejak Januari hingga kini, belum ada akad yang terlaksana meski dokumen konsumen untuk KPR sudah masuk dan berproses di Bank Pembangunan Daerah itu.

Hal serupa dialami pengembang lain yang memiliki perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank Sumut untuk pembiayaan KPR. Sementara bank lain yang memiliki pembiayaan KPR, sudah melakukan akad.

Belakangan dilaporkan, Bank Sumut mengeluarkan surat edaran adanya pemberhentian sementara KPR Perumahan, termasuk adanya aksi pemulangan atau penarikan massal berkas konsumen oleh pengembang.

Namun, informasi ini dibantah pihak Bank Sumut dan menyatakan semua sedang berproses hingga kini.

Seperti disampaikan Kepala Divisi Ritel Bank Sumut, Syafrizal Syah kepada waspadaaceh.com, Kamis (12/3/2020). Syafrizal membantah adanya penghentian sementara pembiayaan KPR Perumahan oleh Bank Sumut.

“Informasi itu, tidak benar semua masih berproses,” kata Syafrizal.

Saat ditanya mengenai adanya aksi restorasi, dia juga membantah dan menyatakan Bank Sumut tetap merealisasikan Kredit FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sesuai penugasan pemerintah.

“Sampai saat kita komunikasi via WA ini, Bank Sumut tetap merealisasi kredit FLPP dengan tetap mengedepankan Frudential Banking. Untuk keterangan lebih lanjut boleh langsung ke Humas Bank Sumut. Terimakasih,” jelasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER