Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaAcehDinas Perkebunan Nagan Raya Usulkan 3.300 Hektare Sawit Rakyat ke BPDPKS

Dinas Perkebunan Nagan Raya Usulkan 3.300 Hektare Sawit Rakyat ke BPDPKS

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2022 ini mengajukan 3.300 hektare perkebunan sawit rakyat (PSR) kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Dinas Perkebunan Abdul Latif melalui Kabid Pengembangan dan Produksi, Ardinata Ibrahim, mengatakan, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, pihaknya mengusulkan 3.300 hektare PSR ke pemerintah pusat, ujarnya Senin (24/1/2022).

Ardinata Ibrahim juga menyebutkan, program PSR di Kabupaten Nagan Raya harus berkelanjutan. Karena menurutnya, PSR memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tani di daerah tersebut.

Untuk saat ini, petani sawit di Kabupaten Nagan Raya, telah berhasil memanfaatkan program PSR bantuan pemerintah pusat seluas 4.232 hektare sejak tahun 2019. Sedangkan lahan sawit rusak di Kabupaten Nagan Raya saat ini 25.768 hektare, sehingga program PSR perlu dilanjutkan, kata Ardinata Ibrahim.

Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya berharap agar petani sawit yang lahannya tidak produktif lagi, atau rusak akibat konflik satwa agar mengusulkan melalui koperasi PSR atau langsung ke Dinas Perkebunan, sebutnya.

Ardinata juga menegaskan, untuk mengusulkan PSR tersebut, agar petani sawit menghindari calo. Karena usulan bantuan BPDPKS melalui jalur yang telah ditetapkan, pungkasnya. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER