BerandaAcehBahas Tantangan Investasi Aceh, Guru Besar USK Soroti Kepastian Hukum dan Perizinan

Bahas Tantangan Investasi Aceh, Guru Besar USK Soroti Kepastian Hukum dan Perizinan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Rustam Effendi menilai persoalan utama iklim investasi di Aceh terletak pada belum kuatnya keyakinan investor untuk menanamkan modal.

Menurutnya, Aceh sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun, potensi tersebut belum cukup untuk menarik investor apabila tidak dibarengi kepastian hukum, perizinan yang jelas dan cepat, serta jaminan keamanan terhadap modal yang ditanamkan.

“Yang pertama, saya pikir bukan faktor kuantitatif, bukan faktor angka. Perasaan dia belum nyaman. Kita belum bisa meyakinkan investor,” kata Rustam usai menjadi narasumber dalam Diskusi Publik #Series3ACI bertema “Membangun Daya Saing dan Iklim Investasi Aceh di Era Perdamaian Berkelanjutan” yang digelar Aceh Cakrawala Institute (ACI) di Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).

Rustam mengatakan, membangun keyakinan investor harus dimulai dengan memastikan investasi memiliki perlindungan hukum.

Investor, kata dia, perlu merasa yakin bahwa modal yang ditanamkan aman dan tidak menghadapi ketidakpastian hukum di kemudian hari.

“Harus ada kepastian hukum. Apa yang dia invest itu betul-betul dia yakin aman uangnya, tidak hilang uangnya. Itu dulu. Kepastian perizinan, kepastian hukum, itu yang paling penting,” ujarnya.

Selain kepastian hukum, ia menekankan pentingnya proses perizinan yang cepat dan tidak menimbulkan keraguan bagi investor. Menurutnya, aturan harus jelas, penegakan hukum tegas, dan tidak ambigu.

“Mesti memastikan itu, izinnya cepat, hukumnya tegak, jelas, tidak ambigu, tidak bimbang, nah itu penting,” katanya.
Rustam menilai besarnya potensi sumber daya Aceh belum menjadi jaminan investor akan datang apabila persoalan mendasar tersebut belum teratasi.

“Tidak ada makna potensi kita punya gunung, punya laut, tapi kalau dia enggak yakin, no way,” tegasnya.

Di tengah upaya membangun kepercayaan investor tersebut, Rustam juga menyinggung dinamika yang terjadi di Aceh belakangan ini.Menurutnya, kericuhan yang terjadi saat rangkaian peringatan 21 tahun perdamaian Aceh dan kemudian ramai di media sosial dapat memberikan dampak terhadap persepsi pihak luar.

“Ada dampaknya itu, apalagi media sosial bergumpal,” ujarnya.

Namun, ia menilai dinamika tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya gambaran mengenai Aceh. Berbagai aktivitas positif yang menunjukkan kehidupan masyarakat tetap berjalan aman perlu terus diperkuat.

“Kegiatan perkuliahan, perjalanan, kuliah aman, siang malam aman, kedai kopi buka, itu juga bisa mengatasi juga,” katanya.

Rustam mencontohkan pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 yang berlangsung aman sebagai salah satu gambaran bahwa aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

Menurut Rustam, dinamika dan kekecewaan yang muncul tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan berbagai kegiatan positif untuk menjaga suasana Aceh tetap kondusif.

“Kekecewaan itu tidak boleh dibiarkan lama-lama, kalau kita imbangi dengan aktivitas lain yang positif,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian dan keamanan Aceh. Menurutnya, kondisi yang kondusif penting bukan hanya bagi investasi, tetapi juga bagi masyarakat untuk belajar, bekerja dan mengembangkan usaha.

“Aceh kan milik kita semua. Kalian ingin sekolah, ingin belajar, ingin berusaha. Sama-sama kita memandangnya secara baik, supaya Aceh ini aman,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER