Banda Aceh (Waspada Aceh) – M Nasir resmi beralih dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Nasir selanjutnya dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Perubahan jabatan tersebut menyusul Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Agustus 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, membenarkan keputusan tersebut. Dia mengatakan Keppres terkait perubahan jabatan M Nasir telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh melalui Kementerian Sekretariat Negara.
“Saya sudah bertanya ke Gubernur, beliau menyampaikan memang demikian (Sekda diberhentikan Presiden),” kata Nurlis saat dihubungi di Banda Aceh, Senin (24/8/2026).
Dalam Keppres tersebut, M Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru. Keputusan itu juga disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.
Pada Senin (24/8/2026), M Nasir kemudian dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pelantikan dilakukan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Dek Fadh.
Dek Fadh menyampaikan apresiasi atas pengabdian M Nasir selama menjabat sebagai Sekda Aceh. Menurutnya, pergantian jabatan merupakan bagian dari penyegaran dalam pemerintahan.
“Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” ujarnya.
“Penyegaran dan memberi jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” sambung Dek Fadh.
Sementara itu, posisi Sekda Aceh untuk sementara dijalankan Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Taufik sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Penyerahan SK Plt Sekda Aceh kepada Taufik berlangsung secara hybrid pada Senin (24/8/2026). Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh, sementara Dek Fadh menyaksikan prosesi tersebut secara daring dari Jakarta.
Dek Fadh berpesan agar Taufik menjalankan tugas dengan profesional selama menjabat sebagai Plt Sekda Aceh.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Dek Fadh melalui Nurlis Effendi. (*)



