BerandaAcehModal Bangsa dan Ilusi Pemerataan: Ketika Sekolah Seleksi Dipaksa Jadi Sekolah Terbuka

Modal Bangsa dan Ilusi Pemerataan: Ketika Sekolah Seleksi Dipaksa Jadi Sekolah Terbuka

Ijazah Modal Bangsa selama ini punya nilai justru karena ia adalah sertifikasi atas proses yang berat: seleksi 10 besar se-Aceh, asrama, kurikulum plus pagi-sore.

Oleh: dr. Masry, SpAn-TI

Ada satu prinsip sederhana dalam merancang institusi pendidikan: identitas sebuah sekolah lahir dari mekanismenya, bukan dari namanya.

SMA Negeri Modal Bangsa menjadi rujukan pendidikan Aceh bukan karena papan namanya, tapi karena tiga puluh tahun ia konsisten menjalankan satu mekanisme yang sama — seleksi ketat dari seluruh penjuru Aceh, pembinaan berasrama, disiplin semi-militer yang meniru pola Taruna Nusantara.

Mekanisme itulah yang membuat lulusannya diterima di kampus-kampus terbaik dalam dan luar negeri. Bukan gedungnya, bukan lokasinya di dekat bandara, tapi cara ia bekerja.

Karena itu, ketika Dinas Pendidikan Aceh mewacanakan Modal Bangsa sebagai sekolah induk program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk anak putus sekolah dan peserta Paket C, pertanyaan yang layak diajukan bukan “apakah niatnya baik”, tapi “apakah desainnya masuk akal”.

Niat baik dan desain kebijakan yang keliru bisa berjalan beriringan, dan justru di situlah letak bahayanya — kritik terhadap kebijakan semacam ini sering disalahpahami sebagai penolakan terhadap pemerataan akses pendidikan, padahal soalnya adalah instrumen yang dipakai.

Dua Filosofi yang Tidak Bisa Disatukan Begitu Saja

Sekolah unggul dan pendidikan jarak jauh lahir dari dua logika yang berbeda secara fundamental. Sekolah unggul bekerja dengan logika seleksi dan intensitas: sedikit siswa, sumber daya terpusat, pengawasan ketat, kompetisi sebagai bahan bakar mutu.

Pendidikan jarak jauh bekerja dengan logika keterbukaan dan fleksibilitas: akses seluas mungkin, pembelajaran mandiri, penyesuaian terhadap keterbatasan waktu dan tempat peserta didik yang sudah terlanjur putus sekolah.

Kedua logika ini sah-sah saja masing-masing. Yang tidak sah adalah mencangkokkan satu logika ke tubuh institusi yang dibangun untuk logika yang lain, lalu berharap hasilnya tetap disebut dengan nama yang sama.

Ijazah Modal Bangsa selama ini punya nilai justru karena ia adalah sertifikasi atas proses yang berat: seleksi 10 besar se-Aceh, asrama, kurikulum plus pagi-sore.

Kalau ijazah yang sama kelak juga bisa diperoleh lewat jalur belajar mandiri 70 persen dan tatap muka daring 30 persen, tanpa proses seleksi dan pembinaan yang sama, maka yang berubah bukan hanya prosedur administratif — yang berubah adalah makna dari ijazah itu sendiri.

Bukan Soal Gengsi, Tapi Soal Integritas Sertifikasi

Kritik terhadap kebijakan ini kerap dibaca sebagai bentuk elitisme — seolah-olah yang keberatan sedang membela eksklusivitas dan enggan berbagi status dengan anak-anak yang kurang beruntung.

Pembacaan ini keliru, dan justru mengalihkan perhatian dari persoalan yang sebenarnya. Soalnya bukan siapa yang berhak menyandang status “alumni Modal Bangsa”. Soalnya adalah: apakah dua jalur yang mekanismenya berbeda total boleh bermuara pada satu dokumen kelulusan yang sama, tanpa keterangan pembeda?

Ini bukan soal moral, tapi soal integritas sertifikasi — prinsip yang berlaku di semua sistem akreditasi pendidikan di dunia. Universitas Terbuka tidak menerbitkan ijazah UI. Sekolah kesetaraan Paket C punya nomenklaturnya sendiri, terpisah dari ijazah sekolah reguler, justru untuk menjaga agar publik dan pemberi kerja tahu proses macam apa yang ada di baliknya.

Pemisahan nomenklatur ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan bentuk kejujuran administratif.

Ketika kebijakan justru menghapus pembeda itu dan menaruh semuanya di bawah satu nama sekolah unggulan, yang terjadi bukan pemerataan mutu ke bawah maupun ke atas, melainkan pengaburan informasi.

Anak-anak lulusan jalur reguler yang berjuang lewat seleksi ketat, dan anak-anak lulusan jalur PJJ yang berjuang mengejar ketertinggalan lewat jalur berbeda, sama-sama berhak atas pengakuan — tapi pengakuan yang jujur soal proses masing-masing, bukan pengakuan yang dipaksa seragam di atas kertas.

Solusi Ada, dan Sudah Jelas

Masalah anak putus sekolah dan anak tidak sekolah (ATS) di Aceh adalah persoalan nyata yang memang butuh solusi serius, bukan diabaikan.

Tapi solusi untuk persoalan itu bukan meminjam nama besar sekolah unggulan sebagai jalan pintas legitimasi. Solusinya adalah membangun kelembagaan PJJ dengan identitasnya sendiri: kurikulum yang disesuaikan, standar mutu yang transparan, dan — kalau perlu — badan penyelenggara khusus yang bertanggung jawab langsung, sejalan dengan regulasi pendidikan dasar dan menengah yang berlaku.

Jalan ini sudah pernah ditempuh oleh sistem pendidikan lain di Indonesia, dan tidak ada alasan kuat mengapa Aceh perlu memilih jalan pintas yang justru berisiko menggerus reputasi salah satu aset pendidikan terbaiknya sendiri.

Modal Bangsa dibangun dengan susah payah selama tiga dekade oleh dedikasi guru, pengelola, dan ribuan siswa yang melewati proses seleksi paling ketat di provinsi ini. Aset seperti itu semestinya dijaga fungsinya, bukan dipakai untuk menambal persoalan administratif jangka pendek yang punya solusi lain yang lebih tepat sasaran.

Pertanyaan yang seharusnya diajukan kepada pengambil kebijakan bukan “mengapa Anda menolak pemerataan”, tapi “mengapa opsi membangun kelembagaan PJJ mandiri tidak dipertimbangkan lebih dulu, sebelum nama besar sebuah sekolah unggulan dipinjam sebagai jalan pintas?”

Itu pertanyaan yang layak dijawab dengan argumen kebijakan, bukan dengan tuduhan kesombongan kepada siapa pun yang bertanya. (*)

  • Penulis, dr. Masry, SpAn-TI adalah alumni
    Modal Bangsa Angkatan III
BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER