Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAnggota Dewan Minta Masyarakat Lindungi Identitas Santri Korban Pelecehan Seksual di Agara

Anggota Dewan Minta Masyarakat Lindungi Identitas Santri Korban Pelecehan Seksual di Agara

Kutacane (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, meminta kepada semua elemen masyarakat pengguna media sosial menciptakan rasa nyaman terhadap korban pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Aceh Tenggara.

Kasri Selian, Anggota DPRK Aceh Tenggara, menyampaikan itu terkait dengan laporan pihak keluarga yang merasa disudutkan oleh kalangan pengguna media sosial ke lembaga wakil rakyat tersebut, Senin (24/01/2022).

Menurut dia, biarkan pihak Polres Aceh Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban. Tidak usah memberikan komentar melalui media sosial karena bisa membuat rasa tak nyaman terhadap korban.

Semestinya korban dilindungi dari konten status media sosial yang menjurus membuka identitas korban. Sebab korban masih di bawah umur, wajib dilindungi sesuai dengan amanah Undang-Undang Perlindungan Anak, katanya.

Dia mengatakan, bukan itu saja yang menjadi kewajiban bersama. Banyak lagi yang mesti dilakukan, baik dari sisi psikologis maupun sosial. Korban mesti menjadi tanggungjawab pemerintah maupun lembaga terkait.

Untuk itu, kata dia, Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Tenggara, hendaknya bisa melakukan yang terbaik terhadap korban.

“Kita sangat percaya, baik dari P2TP2A dan kalangan wartawan Aceh Tenggara, bisa memberi perlindungan terhadap korban. Dan DPRK Aceh Tenggara juga tetap mengawasi korban,” kata Kasri Selian, anggota Komisi A DPRK yang membidangi hukum. (Samsuri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER