Jumat, Juli 11, 2025
spot_img
BerandaEkonomiPEMA Setor Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh

PEMA Setor Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – PT Pembangunan Aceh (PEMA), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau milik Pemerintah Aceh, menyerahkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp26,7 miliar kepada Pemerintah Aceh.

Seremoni penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/6/2025), oleh Direktur Utama PEMA Mawardi Nur kepada Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem.

Dividen yang disetorkan PEMA tercatat sebesar Rp26.706.831.364, dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor non-pajak. Capaian ini mencerminkan kinerja positif perusahaan sepanjang 2024, sekaligus kontribusi konkret PEMA dalam memperkuat fondasi ekonomi Aceh.

Mualem menyambut baik capaian tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan manajemen PEMA. Ia mendorong agar perusahaan terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kebermanfaatan sosial di tingkat masyarakat.

“Kami mengapresiasi capaian ini. Harapan kami, di bawah kepemimpinan Dirut Mawardi Nur, PEMA dapat terus tumbuh, menjalankan peran strategisnya secara profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar Mualem.

Direktur Utama PEMA, Mawardi Nur, menjelaskan bahwa dividen yang disetor merupakan hasil dari penguatan manajemen internal, peningkatan kontribusi unit usaha, serta realisasi kerja sama strategis selama tahun 2024.

Ia menambahkan, perusahaan berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam seluruh aktivitas bisnisnya.

“Capaian ini merupakan hasil dari pengelolaan yang terukur. Ke depan, kami akan terus menjajaki sektor-sektor bisnis potensial dan meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan Aceh secara berkelanjutan,” kata Mawardi.

Pertemuan tersebut juga membahas arah pengembangan usaha PEMA ke depan. Beberapa sektor strategis yang menjadi fokus pengembangan meliputi energi, agroindustri, kawasan ekonomi, serta optimalisasi aset milik daerah.

PEMA juga terus memperkuat sistem audit internal, evaluasi kinerja, dan menjalin kerja sama investasi jangka panjang.
Sebagai BUMD strategis, PEMA tidak hanya diposisikan sebagai penghasil dividen, tetapi juga sebagai lokomotif pembangunan ekonomi daerah.

Pemerintah Aceh menaruh harapan besar terhadap peran PEMA dalam transformasi ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER