BerandaBeritaAS Klaim Perang dengan Iran Berakhir, Trump Hindari Persetujuan Kongres

AS Klaim Perang dengan Iran Berakhir, Trump Hindari Persetujuan Kongres

Washington (Waspada Aceh) – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menyatakan bahwa konflik bersenjata dengan Iran telah berakhir. Keputusan ini diambil menyusul gencatan senjata yang mulai berlaku sejak awal April lalu.

Keputusan Presiden Trump ini dinilai sebagai langkah hukum untuk menghindari kewajiban meminta persetujuan resmi dari Kongres AS.

Seperti dilansir kantor berita AP dan AFP pada Jumat (1/5/2026), pernyataan tersebut memperkuat argumen yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pertahanan, Pete Hegseth, dalam kesaksiannya di hadapan Senat. Hegseth menegaskan bahwa gencatan senjata telah menghentikan secara efektif segala bentuk pertempuran aktif.

Seorang pejabat di pemerintahan Trump mengatakan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan pada 7 April, tidak lagi terjadi baku tembak langsung antara pasukan Amerika Serikat dan Iran.

Berdasarkan alasan inilah, pemerintah Trump berpendapat bahwa batas waktu 60 hari yang diamanatkan oleh Undang-Undang Tahun 1973, yang mewajibkan presiden untuk meminta otorisasi kongres jika aksi militer berlangsung lebih dari dua bulan, telah terhenti sementara.

Meskipun secara administratif diklaim perang telah usai, situasi di kawasan Timur Tengah masih tetap dinamis. Presiden Trump menilai operasi militer yang dilancarkan telah berhasil melumpuhkan sebagian besar infrastruktur pertahanan Iran, termasuk armada pesawat nirawak dan sistem rudal, sehingga tujuan utama untuk mencegah Iran memiliki senjata nuklir dinilai telah tercapai.

Namun, ancaman keamanan masih dianggap tetap ada. Oleh karena itu, Departemen Pertahanan AS tetap mempertahankan kesiapan pasukannya di kawasan tersebut. Strategi militer besar-besaran kini perlahan diganti dengan pendekatan baru yang difokuskan pada pemantauan ketat dan upaya diplomasi untuk menjaga stabilitas regional, meskipun potensi negosiasi lanjutan masih menyisakan ketidakpastian.

Di sisi lain, kontrol atas jalur strategis masih menjadi sorotan. Iran dikabarkan tetap memegang kendali penuh atas Selat Hormuz, sementara Angkatan Laut AS terus melaksanakan blokade maritim untuk mencegah kapal tanker minyak Iran berlayar ke perairan internasional.

Tekanan ekonomi ini diproyeksikan akan terus berlanjut sebagai bentuk penekanan terhadap Teheran.

Kebijakan Trump telah menuai tanggapan beragam. Pihak oposisi dari Partai Demokrat terus mendesak pemerintah untuk mematuhi aturan hukum dengan meminta persetujuan kongres secara resmi, bukan dengan cara menginterpretasikan gencatan senjata sebagai alasan untuk menghindari kewajiban konstitusional.

Sementara itu, tenggat waktu yang jatuh pada hari ini dipandang sebagai momen penentu bagi banyak anggota parlemen dari Partai Republik. Meskipun banyak yang mendukung tindakan sementara terhadap Iran, mereka tetap bersikeras bahwa keterlibatan jangka panjang harus mendapatkan masukan dan mandat yang sah dari legislatif.

Hingga berita ini diturunkan, meskipun suara tembakan telah mereda, dinamika politik dan hukum di Washington serta ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah masih jauh dari kata selesai. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER