Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaKapolri: Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Penempatan Khusus

Kapolri: Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Penempatan Khusus

Jakarta (Waspada Aceh) – ” Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan, siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita berantas,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyampaikan hal itu pada jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat sore (14/10/ 2022), terkait kasus yang melibatkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

Teddy sebenarnya dalam proses menjadi Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Irjen Teddy Minahasa kini dalam penempatan khusus karena diduga terseret kasus narkoba.

Sigit menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba itu, setelah dikembangkan dari penangkapan tiga tersangka pelaku mengarah kepada keterlibatan oknum anggota kepolisian berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

“Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi,” ujarnya.

Kasus terus dikembangkan dan menemukan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Sigit kemudian memerintahkan Propam Polri untuk menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa di Jakarta.

“Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER