Banda Aceh (Waspada Aceh) -Tiga warga Sumatera Utara, pelaku perampokan truk kanvas yang mengangkut rokok, dibekuk tim gabungan Polda Aceh di kawasan Bireuen, kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, di Mapolda, Sabtu (16/3/2019).
Tim gabungan itu, kata Ery, terdiri dari Subdit 3 Jantanras Ditreskrimum bersama BKO Sat Brimobda dibantu Satreskrim Polres Bireuen, melakukan operasi penangkapan pada Kamis (14/3/2019) di wilayah Bireuen, persisnya kawasan Peudada. Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga mengamankan truk Fuso yang mengangkut rokok.
Menurut Kabid Humas, perampokan itu terjadi Selasa (12/3/2019), ketika para pelaku dengan menaiki mobil, melakukan penghadangan truk Fuso yang mengangkut 300 kotak rokok saat melintas dari arah Medan – Banda Aceh. Di dalam truk itu ada tiga orang, yaitu sopir dan dua orang kernet.
Tiga orang pelaku yang sudah berhasil diamankan, masing-masing berinisial, IA,41 warga Desa Labuhan Deli Medan Marelan, SHS,35, warga Belawan dan SK,41, warga Binjai Barat Kota Binjai. Para tersangka diamankan dari rumahnya masing-masing.
“Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit mobil Colt Diesel Roda 6, satu mobil Avanza dan barangbukti lain berupa barang dari hasil penjualan rokok.”
Para tersangka, kata Kabid Humas, sementara diamankan di Polsekta Medan Labuhan. Tim gabungan juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat perampokan itu. (Gito)