Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehDisosialisasikan di Aceh Jaya, Program JPA Janjikan Santunan Pengganti Penghasilan

Disosialisasikan di Aceh Jaya, Program JPA Janjikan Santunan Pengganti Penghasilan

Calang (Waspada Aceh) – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Natural Aceh mengadakan sosialisasi dan diskusi mengenai program sosial Jaminan Penghasilan Aceh (JPA) di Desa Pante Kuyun Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (16/3/2019).

“JPA hadir melengkapi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sebelumnya program tersebut hadir dari pemerintah yang telah memberikan mengobatan secara gratis,” tutur Imam Nugroho, koordinator JPA wilayah Barat Selatan kepada waspadaaceh.com, Sabtu.

Jika masyarakat, terang Imam, sudah masuk program JPA, maka selama sakit dan di rawat, keluarga anggota JPA akan mendapatkan bantuan santunan tunai Rp100.000 per hari sebagai pengganti penghasilannya karena sakit.

“Selain mendapatkan santunan Rp100.000 per hari sebagai pengganti penghasilan selama sakit, JPA juga akan memberi bantuan Rp2,5 juta jika harus menjalani operasi dan Rp7,5 juta jika cacat dikarenakan kecelakaan serta Rp2,5 juta jika meninggal dunia,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Imam, jika sedang bekerja mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, program ini juga memberikan bantuan Rp20 juta sebagai bantuan modal usaha untuk keluarga yang ditinggalkan.

“Program ini bisa membantu pihak keluarga kurang mampu. Baik untuk kehidupan sehari-hari atau operasional selama menjaga dan merawat keluarga di rumah sakit,” ujar Imam.

Selain berlaku di Aceh, tambah Imam, JPA juga bisa dipakai di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) se-Indonesia, baik swasta maupun pemerintah.

Artinya, jelas Imam, ketika warga Aceh harus dirujuk ke luar daerah Aceh santunannya akan tetap bisa diperoleh.

Imam menyampaikan, pendaftaran untuk menjadi anggota program sosial JPA bisa langsung menghubungi koordinator JPA, Imam Nugroho, dengan nomor 0853 6142 3031.

“Tidak ada persyaratan yang rumit untuk menjadi peserta JPA cukup dengan mengirimkan foto copy KTP baik secara langsung maupun via Whatsapp ditambah biaya pendaftaran pertahun tanpa iuran harian/bulanan,” tuturnya.

JPA ini, terang Imam, sudah pernah disosialisasikan di seluruh desa di wilayah Barat-Selatan Aceh, agar masyarakat mengenal program JPA dan berharap program ini bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Program ini selain mendapatkan dana saat merawat orang sakit JPA juga akan memberikan santunan lainnya pada saat menjalani operasi, cacat karena kecelakaan dan meninggal dunia,” tutupnya. (Zammil).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER