Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaSumutWali Kota Bobby Sinkronkan CCTV Lampu Merah di Medan Dengan Tilang Elektronik

Wali Kota Bobby Sinkronkan CCTV Lampu Merah di Medan Dengan Tilang Elektronik

Medan (Waspada Aceh) – Wali Kota Medan Bobby Nasution mendukung Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang akan menerapkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel di Kota Medan.

Pemko Medan juga akan menyinkronkan CCTV lampu merah yang dikelola Dishub Medan dengan ETLE Mobile milik Polri.

ETLE mobile sebenarnya memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa, yaitu untuk merekam berbagai pelanggaran yang mungkin saja dilakukan para pengendara kendaraan bermotor. ETLE Mobile lebih kepada pelanggaran yang bisa terekam dengan pergerakan kendaraan di jalan raya tidak hanya di lampu merah saja.

Program itu nantinya dapat dikolaborasikan dengan Pemko Medan guna menertibkan parkir di Kota Medan. Dengan kolaborasi tersebut, kehadiran ETLE Mobile ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan hal itu saat menerima kunjungan Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (8/6/2022). Selain bersilaturahmi, kunjungan ini dilakukan untuk membahas perkembangan ETLE di Kota Medan.

Bobby mengatakan, kepatuhan dalam berlalu lintas masyarakat Kota Medan masih rendah. Dia menjelaskan masih banyak pengendara yang menerobos lampu lalu lintas serta tidak paham arti dari rambu-rambu yang ada.

“Seperti halnya tempat pemberhentian khusus di lampu merah untuk pengendara sepeda motor, namun masih banyak mobil yang berhenti di tempat tersebut. Tidak tahu dan tidak mau tahu itu perbedaannya sangat tipis. Untuk itu perlu pemberian pemahaman yang lebih lagi kepada masyarakat mengenai hal ini,” kata Bobby Nasution.

Di samping itu Bobby juga menyampaikan, Pemko Medan memiliki beberapa kamera pengawas (CCTV). Menantu Presiden Joko Widodo ini berharap ke depannya kamera tersebut dapat disinkronkan dengan Korlantas agar penertiban lalu lintas dapat lebih efektif.

“Beberapa ruas jalan di Kota Medan sudah terpasang kamera pengawas milik Pemko Medan. Kalau memang diperlukan untuk dihubungkan dengan ETLE ini silahkan. Hal itu sebagai bentuk dukungan kami agar lalu lintas di Kota Medan ini dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan Korlantas ke depannya akan memberlakukan ETLE Mobile di Kota Medan. ETLE Mobile diberlakukan untuk menindak pelanggaran yang bersifat tematik seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, dan pelanggaran yang tidak dapat dijangkau ETLE Statis.

“Saya berharap dengan adanya ETLE Mobile ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu dengan penerapan ETLE mobile ini dapat memberikan manfaat untuk pemerintah daerah,” ungkap Aan.

Dia menyatakan akan menindaklanjuti keinginan Wali Kota untuk mensinkronkan kamera milik Pemko Medan dengan Ditlantas guna menertibkan lalu lintas di Kota Medan.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER