Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaWali Kota Banda Aceh Diminta Tindak Tegas Hotel yang Langgar Syariat Islam

Wali Kota Banda Aceh Diminta Tindak Tegas Hotel yang Langgar Syariat Islam

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Peristiwa penangkapan empat oknum anggota TNI bersama lima perempuan muda (sipil), atas dugaan pesta narkotika belum lama ini (Rabu 2/10/2-10), di Hotel Hermes Palace Kota Banda Aceh, telah mencoreng penegakkan syariat Islam di Aceh.

“Bahwa kejadian tersebut, diduga ada dua perbuatan pelanggaran yang dilakukan. Pertama, terjadinya kumpul bersama (bukan muhrim) dalam satu kamar hotel, dan kedua; adanya penyalahgunaan narkotika. Sedangkan kedua perbuatan tersebut dilakukan di Hotel Hermes,” kata Dedy Zulwansyah, Kadiv. Monitoring dan Advokasi Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) dalam siaran persnya, Minggu (6/10/2019), di Banda Aceh

Sudah sepatutnya Pemerintah Kota dalam hal ini Wali Kota Banda Aceh. Aminullah Usman, segera bertindak tegas.

Berita Terkait: Den Pom Amankan Oknum Aparat dan Wanita Konsumsi Sabu di Hotel

“Kami mendesak Wali Kota Banda Aceh untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran mengenai izin perhotelan di kota ‘Serambi Makkah’. Wali kota harus segera memanggil pihak hotel atau penginapan di Kota Banda Aceh”.

Dalam melakukan evaluasi perizinan perhotelan dan penginapan yang ada di Kota Banda Aceh, wali kota juga harus melibatkan ulama dan Ormas/lembaga yang mendukung penegakan syariat Islam di Banda Aceh, lanjut Dedy.

Hal ini dimaksudkan, kata Dedy, agar semua kompenen yang mendukung penegakan syariat Islam di Banda Aceh dapat memberikan masukan, bagaimana perizinan perhotelan dan penginapan yang bersyariat serta mencari solusi bersama dalam menyelesaikan hotel dan penginapan yang tidak menjalankan syariat Islam.

“Dan kami sangat yakin, warga Kota Banda Aceh sedang menunggu kebijaksanaan dan ketegasan wali kota untuk mengevaluasi hotel yang tidak menerapkan syariat Islam. Mencabut izin (tidak memperpanjang izinnya) atau melakukan evaluasi izin yang ketat berdasarkan syariat Islam,” tutupnya. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER