Jakarta (Waspada Aceh) – Polda Metro Jaya menaikkan tingkat pengamanan di seluruh lingkungan markas besarnya, menyambut konferensi pers pengumuman perkembangan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah yang berlangsung pada Jumat sore (10/7/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah besar personel Brigade Mobil (Brimob) telah ditempatkan di berbagai titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar kompleks markas. Pengamanan paling ketat terpusat di kawasan Gedung Promoter, di mana petugas bersenjata lengkap telah diposisikan di setiap akses masuk dan keluar gedung. Selain itu, terlihat pula sejumlah kontainer sedang dipindahkan keluar dari area gedung tersebut sebagai bagian dari persiapan kegiatan.
Langkah pengamanan ini dilakukan beriringan dengan penyelidikan bersama yang tengah digencarkan Korps Reserse Kriminal Khusus (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara berdampak luas.
Ketiga kasus yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik massal di berbagai wilayah Indonesia; dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya; serta dugaan korupsi yang menyangkut PT Krakatau Steel.
Sepanjang proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi berbeda dan berhasil menyita barang bukti bernilai tinggi. Di antaranya puluhan kilogram emas batangan serta beragam mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp476 miliar.
Menjelang pelaksanaan konferensi pers, petugas juga terlihat sibuk menata barang bukti tersebut di lokasi yang telah disiapkan untuk ditampilkan secara terbuka kepada publik.
Dalam acara nanti, pihak kepolisian akan memaparkan perkembangan terbaru penanganan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani.
Polisi sebelumnya telah menyampaikan bahwa fokus utama pengumuman kali ini adalah perkembangan dua dari tiga perkara tersebut, yaitu dugaan korupsi pasokan batu bara penyebab pemadaman listrik serta kasus pengelolaan dana di PT Asabri. (*)



