Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang meminta PT Semadam segera mempercepat proses pelepasan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) guna mendukung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Permintaan tersebut disampaikan langsung melalui surat Bupati Aceh Tamiang Irjen. Pol. (Purn) Armia Fahmi Nomor 100/3081 tertanggal 23 Juni 2026 yang ditujukan kepada Direktur Utama dan Dewan Direksi PT Semadam.
Surat itu merupakan tindak lanjut atas surat sebelumnya Nomor 100/1983 tertanggal 20 Mei 2026 mengenai kesiapan lahan pembangunan huntap.
Dalam surat tersebut, Pemkab Aceh Tamiang mengusulkan pelepasan lahan HGU di empat kampung, yakni Kampung Sulum seluas 5 hektare, Kampung Sekumur 10 hektare, Kampung Tanjung Gelumpang 5 hektare, serta Kampung Semadam seluas 3 hektare.
Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi menegaskan, pembangunan hunian tetap merupakan bagian dari percepatan penanganan pascabencana yang menjadi prioritas pemerintah. Program tersebut juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak bencana.
Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu kepastian dan persetujuan resmi dari PT Semadam terkait luasan lahan yang akan dilepaskan.
Kepastian itu dinilai penting mengingat tahapan lelang pembangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dijadwalkan dimulai pada awal Juli 2026. Sementara itu, pekerjaan fisik pembangunan hunian tetap ditargetkan mulai berlangsung pada awal Agustus 2026.
“Kami berharap pihak PT Semadam dapat segera menindaklanjuti permintaan ini demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak dan aman,” kata Bupati dalam surat tersebut.
Kecamatan Sekerak menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak paling parah akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025.
Sejumlah kampung, seperti Sekumur, Sulum, dan Tanjung Gelumpang, berada di sepanjang aliran Sungai Tamiang dan telah ditetapkan sebagai kawasan berisiko tinggi atau zona merah.
Melalui pembangunan hunian tetap di lokasi yang lebih aman, pemerintah berharap warga terdampak dapat segera direlokasi sehingga tidak lagi tinggal di kawasan rawan bencana. (*)



