Aceh Timur (Waspada Aceh) – Kebakaran melanda sebuah sumur minyak ilegal atau penambangan minyak tradisional di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam kejadian itu, satu unit Mitsubishi Colt Diesel yang digunakan mengangkut drum berisi minyak mentah hangus terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, proses pemadaman berlangsung hingga lebih dari 15 jam sebelum api berhasil dipadamkan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Aceh Timur dalam keterangan tertulis menyebutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kebakaran diduga terjadi saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke dalam drum yang berada di atas mobil Colt Diesel.
Saat mesin pemuat minyak dioperasikan, diduga muncul percikan api yang menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur. Kobaran api kemudian dengan cepat membesar dan membakar area penambangan minyak tradisional.
“Setelah api muncul, seluruh aktivitas di lokasi langsung dihentikan. Para pekerja segera meninggalkan area untuk menghindari korban jiwa,” demikian keterangan Kapolres.
Dinas Pemadam Kebakaran Aceh Timur mengerahkan lima unit mobil pemadam untuk mengendalikan kebakaran. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena petugas menghadapi kobaran api yang terus membesar akibat embusan angin yang berubah-ubah.
Komandan Regu Pos Pemadam Idi, Bambang Suriadi, mengatakan petugas mulai melakukan pemadaman sejak Minggu siang.
“Kami memadamkan api dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB dengan menggunakan lima unit mobil pemadam kebakaran,” kata Bambang.
Setelah berjibaku selama belasan jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke area di sekitarnya.
Sementara itu, kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Polisi juga mendata kerugian akibat insiden tersebut serta menelusuri aktivitas penambangan minyak ilegal yang diduga berlangsung di lokasi. (*)



