Jakarta (Waspada Aceh) – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.Salah satu barang yang ikut diamankan adalah foto keluarga.
Temuan itu terungkap dalam konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Saat ditanya alasan penyitaan foto keluarga, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto enggan mengungkapkan lebih jauh.
Menurutnya, foto tersebut merupakan bagian dari ranah privasi sehingga tidak dapat dipublikasikan.
“Kami sampaikan untuk foto, kita tidak akan menyampaikan. Ada hal-hal privasi, itu foto keluarga, kita akan lindungi itu,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat malam (10/7/2026).
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyebut foto keluarga itu telah dibawa penyidik sebagai barang bukti hasil penggeledahan di rumah tersebut.
Selain foto keluarga, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok saat penggeledahan di Sentul, Kamis (9/7/2026).
Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menemukan aset bernilai fantastis berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
Penggeledahan di Sentul merupakan salah satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik dalam rangka mengusut tiga perkara dugaan korupsi yang kini tengah ditangani Kortastipidkor Polri. Hingga kini, penyidik belum menjelaskan keterkaitan foto keluarga tersebut dengan konstruksi perkara yang sedang disidik. (*)



