Kutacane (Waspada Aceh) – Bacaan Al-Fatihah mewarnai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Deny Febrian Roza, sebagai Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (4/10/2019). Ibunda Deny Febrian Roza, Almrh.Rosmaniar Binti Djafran, meninggal dunia hanya beberapa jam sebelum acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, selain Deny Febrian Roza, juga dua pimpinan dewan lainnya yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang I Tahun 2019, dan langsung dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Yusuf Syamsuddin.
Ketua DPRK definitif yang terpilih, yakni Deny Febrian Roza dari partai Golkar, Wakil Ketua 1 DPRK, Jamudin Selian dari Partai Hanura dan Wakil Ketua 2 DPRK, Marwan Hanafi dari Partai Gerindra. Acara pengambilan sumpah dan janji itu berlangsung sederhana karena masih dalam suasana duka cita.
SK Gubernur Aceh Nomor 171.11/1626/2019 tentang peresmian tiga pimpinan DPRK tersebut, diserahkan langsung Bupati Raidin Pinim, melalui Asisten Administrasi Umum Sekdakab, Sudirman Selian disaksikan Kapolres AKBP Wanito Eko Sulistyio, Kasdim Agara, Mayor Edward dan pejabat Forkopimda Agara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Deny Febrian Roza menyampaikan rasa terima kasih pada segenap masyarakat Aceh Tenggara, karena telah memberi kepercayaan dan amanah kepada dirinya sebagai wakil rakyat sekaligus sebagai Ketua DPRK, untuk menjalankan fungsi parlemen dan perumusan kebijakan publik.
Karena itu, Deny kembali meminta dukungan semua elemen masyarakat selama lima tahun ke depan. Dia juga minta masukan, baik saran mau pun berupa keritikan yang sifatnya membangun, terutama tentang tugas kelembagaan dewan yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekdakab, Sudirman Selian mengatakan, secara kelembagaan DPRK Agara telah lengkap, menyusul bertambahnya tugas dan beban berat yang telah menanti, paska pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji. (Ali Amran)