Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaSRAM Pidie Tuntut Pelanggar HAM Aceh Diadili

SRAM Pidie Tuntut Pelanggar HAM Aceh Diadili

Sigli (Waspada Aceh) – Acehnese Committee For Civil and Political Ringhts (ACCPR) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pidie, tergabung dalam Solidaritas Rakyat Aceh (SRAM), menggelar aksi damai di Simpang Kocin, Kota Sigli, Senin (10/12/2018).

Dalam aksinya itu, SRAM meminta pemerintah Indonesia segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Aceh, menggunakan standar penyelesaian kasus HAM yang berlaku di dunia.

“Tangkap dan adili pelanggar HAM masa lalu di Aceh, melalui peradilan HAM tanpa pandang bulu,” demikian orasi salah seorang aktivis yang turun ke jalan.

Baca Juga: Kontras: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Era Jokowi Tidak Serius

Junaidi, SE, Ketua Umum HMI Cabang Pidie, mengungkapkan, peringatan HAM sedunia menjadi kegiatan rutin dilakukan HMI Cabang Pidie. Dia menyebutkan, setiap memperingati hari HAM, mereka turun ke jalan menuntut pemerintah Indonesia menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Aceh.

“Saya kira hari ini belum tuntas. Bagaimana perjanjian dahulu. Seharusnya 13 tahun perdamaian yang sudah berlangsung di Aceh, hal semacam ini sudah harus tuntas. Siapa yang bermain di Aceh, mereka itu harus diadili. Kami menuntut keadilan,” tegasnya.

Baca Juga: ILR: Penyelesaian Kasus HAM SBY Lebih Baik Dibanding Jokowi

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh pada setiap 10 Desember. Ratusan aktifis dengan membawa poster, tertib berorasi di tepi jalan dalam pengawalan aparat kepolisian Polres Pidie. (b10)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER