Rabu, Desember 6, 2023
Google search engine
BerandaKejari Aceh Selatan Bagi Kaos dan Stiker Anti Korupsi
Array

Kejari Aceh Selatan Bagi Kaos dan Stiker Anti Korupsi

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 2018 dengan turun ke jalan membagi kaos dan stiker bertuliskan “Anti Korupsi,” di simpang Kedai Aru, Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (10/12/2018).

Kajagung melalui Kajari Aceh Selatan, Munif, SH, MH, menegaskan, Hari Anti Korupsi Internasional merupakan perayaan global dan bukan termasuk hari libur umum. Peringatan Anti Korupsi ini mengusung tema ‘Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi’.

“Memang, hari anti korupsi internasional jatuh pada 9 Desember kemarin. Tetapi karena kemarin pas hari libur Minggu, maka dilaksanakan hari ini secara serentak di seluruh indonesia,” kata Kajari Aceh Selatan Munif, SH, MH, kepada waspadaaceh.com paska upacara.

Dijelaskannya, indeks perilaku korupsi sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik RI juga mengalami penurunan dari 3,71 pada tahun 2017 menjadi 3,66 pada tahun 2018.

“Hal tersebut menggambarkan betapa sikap permisif sebagian kalangan masyarakat terhadap korupsi masih sangatlah besar, sehingga patut menjadi keprihatinan dan perhatian bersama,” ucapnya.

Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi selama periode bulan Januari sampai November 2018 melalui upaya penyelidikan sebanyak 1.251 perkara, penyidikan 792 perkara, penuntutan 1.481 perkara.

Dari jumlah penuntutan tersebut sebanyak 792 perkara merupakan hasil penyidikan Kejaksaan dan 689 perkara berasal dari penyidikan Polri, dan sudah dilaksanakan eksekusi pidana badan sebanyak 972 perkara.

“Penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas selama periode Januari sampai dengan November tahun 2018 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 522.452.034.001,67 M,” tandanya.(Faisal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments