Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehSatpol PP Aceh Selatan Razia Warnet

Satpol PP Aceh Selatan Razia Warnet

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP) dibantu aparat kepolisian di Kabupaten Aceh Selatan, melakukan merazia warung internet (Warnet) untuk memastikan tidak ada anak-anak sekolah berada di luar rumah.

Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan, Dicky Ichwan, Senin (23/3/2020) kepada Waspadaaceh.com, mengatakan, sesuai surat edaran pemerintah daerah, pelajar diliburkan selama 14 hari untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

“Kami bersama kepolisian lakukan patroli terhadap anak-anak sekolah, agar belajar di rumah. Diliburkan bukan berarti berkeliaran main-main di warnet, tetapi belajar di rumah,” jelasnya.

Selain itu Satpol PP dan WH Aceh Selatan, mengimbau warga setempat untuk sementara mengurangi aktivitas di tempat keramaian sesuai instruksi pemerintah pusat.

“Kami himbau kurangi dulu nongrong di tempat keramaian seperti di warung kopi, wisata dan warnet. Hal ini sama-sama kita lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah kita,” katanya.

Dia menegaskan, jika imbauan itu tidak diindahkan, pihaknya akan bersikap tegas dengan membubarkan paksa pengunjung warung kopi seperti dilakukan daerah lain.

“Malam ini kita akan keliling memberi imbauan dengan pengeras suara di tempat keramaian. Pengunjung di warung kopi pulang kerumah, yang terlanjur dipesan bungkus dan minum di rumah,” pungkasnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER