Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaRibuan Buruh di Sumut Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Ribuan Buruh di Sumut Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Medan — Dua gelombang aksi demo ribuan buruh menyesaki kantor DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (2/10/2019). Aksi demo buruh ini berlangsung damai, dan berada dalam guyuran hujan lebat.

Aksi pertama buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sekitar pukul 12.00 WIB. Para buruh tiba dengan menggunakan kendaraan roda empat dan sepedamotor.

“Ada tiga tuntutan terkait kepentingan buruh yang harus dipenuhi pemerintah. Pertama, batalkan revisi UU Ketenagakerjaan No 13/2003, batalkan kenaikan iuran BPJS dan hapuskan PP 78/2015 yang mengatur tata cara penghitungan kenaikan upah,” kata Ketua KSPSI Sumut, Sabam Parulian Manalu.

Sabam mengatakan, pemerintah di bawah pimpinan Jokowi harus mendengar dan memenuhi aspirasi kaum buruh. Pihaknya ingin agar DPRD Sumut memastikan pemerintah menjalankan tuntutan para buruh.

“Kami minta kepada DPRD Sumut memastikan bahwa tuntutan tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS, revisi UU Ketenagakerjaan dan penghapusan PP 78 dipenuhi pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan hampr bersamaan, ribuan buruh dari Gerakan Rakyat dan Buruh Bangkit (Gerbang) Sumatra Utara melakukan aksi demo di depan Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Medan. Para buruh sempat istirahat untuk ishoma, kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa pada pukul 13.00 WIB.

Gelombang kedua ini datang menggunakan sepeda motor dengan melakukan konvoi. Para buruh melewati jalan arteri, seperti Jalan Balai Kota dan Jalan Guru Patimpus, sehingga menyebabkan arus lalu lintas macet selama beberapa jam.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER