Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin menetapkan nama-nama pimpinan dan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRA sisa masa jabatan 2019-2024.
Penetapan tersebut dibacakan oleh Dahlan di depan Gubernur Aceh serta Forkopimda Aceh sebelum memasuki agenda rapat paripurna DPRA terkait pengambilan sumpah dan pelantikan komisioner KKR Aceh periode 2022-2027 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Jumat (4/2/2022)
Dahlan menyampaikan, penetapan itu berdasarkan surat yang diterimanya dari DPD Partai Demokrat Aceh, perihal pergantian personalia Fraksi Partai Demokrat di DPRA dan surat keputusan DPD Partai Demokrat Aceh tentang susunan nama-nama pimpinan dan anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRA.
Adapun susunan nama pimpinan dan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRA yang dibacakan oleh Dahlan, sebagai Ketua Fraksi, Nurdiansyah Alasta, sebagai Sekretaris H. Tantawi, Bendahara, Edi Kamal.
“Sebagai anggota H. Dalimi, Alaidin Abu Abbas, Teuku Sama Indra, Nora Indah Nita dan Muhammad Yunus,” bebernya.
Sedangkan yang tertera sebagai penasehat berdasarkan surat tersebut yaitu H.T. Ibrahim. (Kia Rukiah)