Banda Aceh (Waspada Aceh) — Pemerintah Aceh merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,37 triliun dengan fokus pembangunan pada percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.
Rancangan anggaran tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam rapat tersebut, Taufik membacakan nota keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027 yang memuat arah kebijakan pembangunan serta rencana pendapatan dan belanja Pemerintah Aceh.
Tema pembangunan Aceh 2027 adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.” Tema ini menjadi landasan untuk memperkuat ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah.
Penyusunan Rancangan APBA 2027 berpedoman pada kesepakatan Kebijakan Umum APBA (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2027 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2026.
Kebijakan belanja diarahkan agar lebih berkualitas, efektif, dan efisien dalam mendukung visi, misi, serta program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029.
Pemerintah Aceh juga menetapkan sepuluh prioritas pembangunan pada 2027. Prioritas tersebut meliputi penguatan pelaksanaan syariat Islam, implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh, penurunan angka kemiskinan, hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam dan maritim, penciptaan lapangan kerja, serta transformasi digital yang terintegrasi.
Prioritas lainnya mencakup peningkatan kualitas infrastruktur, sumber daya manusia, sains dan teknologi, penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Pendapatan Aceh Direncanakan Rp10,01 Triliun
Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan Aceh 2027 direncanakan sebesar Rp10.013.916.686.521 atau sekitar Rp10,01 triliun.
Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp2,98 triliun, pendapatan transfer Rp7,03 triliun, serta lain-lain pendapatan Aceh yang sah sebesar Rp2,09 miliar.
Sementara itu, belanja Aceh direncanakan mencapai Rp10.374.275.027.386 atau sekitar Rp10,37 triliun. Anggaran tersebut meliputi belanja operasi Rp8,14 triliun, belanja modal Rp570,79 miliar, belanja tidak terduga Rp41,31 miliar, serta belanja transfer Rp1,62 triliun.
Untuk pembiayaan, Pemerintah Aceh merencanakan penerimaan sebesar Rp360,35 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA). Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.
Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran yang direncanakan sekitar Rp360,36 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA.
Setelah penyampaian nota keuangan, dilakukan penyerahan dokumen Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027 kepada DPRA untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Aceh sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)



