Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaAcehMantan Keuchik di Nagan Raya Kembalikan Uang Negara Rp180 Juta

Mantan Keuchik di Nagan Raya Kembalikan Uang Negara Rp180 Juta

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Seorang mantan Keuchik Gampong Serba Jadi Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Samianto, mengembalikan uang negara sebesar Rp180 juta, dari anggaran 2018.

Pengembalian uang negara tersebut berlangsung Rabu (28/12/2022) di Aula Mapolres Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Uang itu diserahkan langsung oleh Samianto dan diterima oleh Ketua BUMDes Serba Jadi Delli Surono, disaksikan Kapolres Nagan Raya, Kasat Reskrim dan Unit Tipidkor, Kepala DPMGP4 mewakili Inspektorat serta keuchik dan aparatur Gampong Serba Jadi.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya menyebutkan, pengembalian uang tersebut setelah adanya indikasi tidak tepat dalam penggunaan dana desa dimaksud.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Nagan Raya, pihaknya menemukan adanya tindak pidana korupsi. Dalam pemeriksaan, mantan keuchik mengaku khilaf dan salah menggunakan anggaran BUMDes tahun 2018 itu, dan bersedia mengembalikan uang tersebut kepada Ketua BUMDes.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud menambahkan, penyalahgunaan anggaran desa itu diharapkan yang terakhir kali terjadi di kabupaten tersebut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER