Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaAcehMantan Wakil Bupati HM Kasem Ibrahim Mundur Sebagai Anggota Baitul Mal Nagan...

Mantan Wakil Bupati HM Kasem Ibrahim Mundur Sebagai Anggota Baitul Mal Nagan Raya

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Baru saja ditetapkan sebagai anggota Baitul Mal melalui rapat paripurna DPRK Nagan Raya untuk periode 2022-2027, mantan Wakil Bupati H.M.Kasem Ibrahim resmi mengundurkan diri dari keanggotaan lembaga yang membidangi zakat, infaq dan sedekah tersebut.

Padahal tanggal 27 Desember 2022, DPRK Nagan Raya telah menetapkan lima anggota Baitul Mal, antara lain, Hamidi, Baharuddin, HM.Kasem Ibrahim, M.Saleh dan Syakiran. Sedangkan tiga cadangan lainya yaitu, Firdaus, Raja Idrus serta Halaina.

Pengunduran diri dari keanggotaan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya itu disampaikan Kasem melalui surat disertai dengan tandatangan serta meterai 10.000.

Kepada Waspadaaceh.com di Ulem Coffe Blang Tengeuh Kecamatan Kuala, Kamis (29/12/2022), Kasem menyebutkan, mengundurkan diri dari anggota Baitul Mal selain karena faktor usia telah lanjut, juga ingin menyerahkan kepada anggota yang lebih muda.

Saat Waspadaaceh.com menanyakan, pengunduran diri itu alasan untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPRA 2024, secara gamblang Kasem Ibrahim menjawab, jika hal itu keinginan rakyat Nagan Raya maka dia menerimanya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER