Senin, Mei 20, 2024
Google search engine
BerandaKedapatan Simpan Ganja di Kebun, Polres Aceh Jaya Amankan Seorang Pria

Kedapatan Simpan Ganja di Kebun, Polres Aceh Jaya Amankan Seorang Pria

Calang (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Jaya mengamankan seorang warga berinisial Y,38, asal Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, yang kedapatan menyimpan ganja di kebunnya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Simon Purba kepada waspadaaceh.com, Jumat (30/8/2019) mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada hari Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 09.45 WIB di kebunnya.

Penangkapan tersangka, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Dusun Padang Payung, Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee.

“Bedasarkan laporan masyarakat tersebut petugas melakukan penyelidikan ke kebun yang tidak jauh dari rumah tersangka,” papar Iptu Simon

Setelah melakukan penggeledahan, tambahnya, petugas menemukan satu bungkusan kantong beras warna putih yang di dalamnya berisi daun,ranting dan biji ganja kering.

Ganja yang disimpan dalam kantong beras beratnya lebih kurang 200 gram, dan pelaku berhasil ditangkap petugas.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER