Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaKapolres Nagan Raya Bantah Bekingi Tambang Ilegal

Kapolres Nagan Raya Bantah Bekingi Tambang Ilegal

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, membantah keras adanya oknum polisi yang terlibat serta membekingi tambang ilegal di daerah tersebut.

Selain itu, pria yang akrab disapa Rudi tersebut juga membantah adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi dengan angka setoran mencapai Rp27 juta per bulan.

Kepada awak media, AKBP Rudi Saeful Hadi Kamis (3/8/2023) menegaskan, terkait adanya pemberitaan tentang hal itu, dia menyebut sebagai tidak benar dan hoaks.

Polres Nagan Raya telah meninjau langsung ke lokasi tersebut, dan bila ada penambangan ilegal di Kecamatan Beutong, maka pihaknya akan melakukan penindakan tegas.

Apalagi, kata Kapolres Nagan Raya, selama ini Polres telah mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan penambangan ilegal serta tidak melakukan pembalakan liar di wilayah hukumnya.

Jikapun ada warga ataupun pelaku yang nekat melakukan penambangan ilegal maka pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu.

Kata Kapolres Nagan Raya, guna menghentikan tambang ilegal itu, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan memasang spanduk imbauan, serta sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER