BerandaAcehSerapan Pemulihan Sawah Aceh Capai 52,9 Persen, Kadistanbun Kejar Musim Tanam Oktober

Serapan Pemulihan Sawah Aceh Capai 52,9 Persen, Kadistanbun Kejar Musim Tanam Oktober

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemulihan lahan sawah terdampak bencana di Aceh terus dikebut. Hingga 25 Agustus 2026, serapan anggaran program pemulihan telah mencapai 52,9 persen atau sekitar Rp272,3 miliar dari total anggaran sekitar Rp515 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, Azanuddin Kurnia, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat pemulihan lahan pertanian pascabencana.

“Alhamdulillah, dengan kerja keras dan kolaborasi para pihak kita sudah sampai setengah jalan,” ujar Azanuddin dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana yang digelar secara daring, Kamis (27/8/2026).

Ia optimistis pada musim tanam Oktober mendatang semakin banyak sawah yang kembali dapat ditanami. Sebagian lahan yang telah ditanami pada bulan sebelumnya juga diperkirakan mulai memasuki masa panen.

“Insya Allah tahun ini kita yakin bisa menyelesaikan sekitar 40.852 hektare atau seluruh sawah rusak ringan dan rusak sedang,” katanya.

Azanuddin menjelaskan, pelaksanaan pemulihan sawah dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup sekitar 23.818 hektare lahan rusak ringan melalui kegiatan pengolahan lahan (oplah) dan 4.393 hektare lahan rusak sedang melalui rehabilitasi, dengan total 28.211 hektare.

Sementara tahap kedua mencakup 3.253 hektare untuk oplah dan 9.388 hektare untuk rehabilitasi, dengan total 12.641 hektare. Untuk tahap kedua, saat ini masih dalam proses penyusunan Dokumen Rancangan Teknis (DRT).

Jika pelaksanaan konstruksi tahap I dan II digabungkan, serapan anggaran telah mencapai 63 persen dengan realisasi fisik lahan sekitar 10.333 hektare yang tersebar di 16 kabupaten/kota.

Untuk kegiatan pengolahan lahan, serapan anggaran mencapai sekitar 36 persen dengan realisasi fisik sekitar 4.180 hektare. Sementara rehabilitasi sawah mencapai 32 persen dengan realisasi fisik 4.393 hektare di 11 kabupaten/kota. Adapun pengolahan lahan lainnya telah mencapai 31 persen dengan realisasi fisik sekitar 2.080 hektare.

Selain pemulihan lahan, sejumlah kegiatan pendukung juga menunjukkan progres. Irigasi perpompaan telah mencapai 68 persen, irigasi perpipaan 88 persen, bangunan konservasi 55 persen, jaringan irigasi tersier 96 persen, dan jalan usaha tani 54 persen.

“Kalau ditotal, rata-rata seluruh kegiatan tersebut mencapai 52,9 persen per 25 Agustus,” jelas Azanuddin.

Meski demikian, ia mengimbau dinas pertanian kabupaten/kota agar terus memacu pekerjaan di lapangan serta mendampingi kelompok tani yang mendapatkan program pemulihan tersebut.

“Mohon terus didampingi para kelompok tani yang mendapatkan pekerjaan ini, agar para petani kita cepat kembali bercocok tanam padi,” ujarnya.

Azanuddin juga meminta dukungan pihak TNI yang melaksanakan sejumlah pekerjaan di lapangan agar dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Koordinasi antara dinas kabupaten/kota dan pelaksana, menurutnya, perlu terus diperkuat sehingga setiap kendala dapat segera dicarikan solusi.

Meski demikian, pemulihan sawah masih menghadapi sejumlah kendala, terutama kondisi iklim. Musim kemarau dengan suhu tinggi, bahkan disebut sebagai fenomena El Nino oleh BMKG, menyebabkan sebagian besar wilayah mengalami kesulitan air.

Kondisi tersebut diperparah dengan kerusakan jaringan irigasi primer, sekunder, dan tersier. Akibatnya, meskipun tersedia sumber air, air belum tentu dapat mengalir hingga ke lahan persawahan.

“Upaya irigasi perpipaan dan irigasi perpompaan pada beberapa wilayah belum cukup membantu. Ini harus kita cari jalan keluarnya juga,” kata Azanuddin.

Selain sawah rusak ringan dan sedang, pada kesempatan tersebut, Azanuddin Kurnia yang baru saja mendapat penghargaan dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Hari Damai XXI 15 Agustus lalu karena termasuk sukses dalam pemulihan lahan pertanian reintegrasi juga memaparkan terkait lahan sawah rusak berat. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 16.283 hektare sawah yang masuk kategori rusak berat.

Pihaknya telah dua kali mengirim surat kepada dinas kabupaten/kota untuk melakukan identifikasi kembali lahan rusak berat. Kementerian Pertanian juga telah menyampaikan surat serupa kepada kabupaten/kota.

Menurut Azanuddin, pendataan ulang diperlukan karena terdapat kemungkinan sebagian lahan yang sebelumnya dikategorikan rusak berat kini telah berubah status menjadi rusak sedang. Bahkan, sebagian kecil lahan telah direhabilitasi, seperti yang terjadi di Pidie Jaya.

“Data ini penting bagi kita agar Kementan dapat memetakan berapa besar kebutuhan anggaran nantinya,” jelasnya.

Empat Strategi Pemulihan Sawah Rusak Berat

Untuk mempercepat penanganan sawah rusak berat, Azanuddin menawarkan empat strategi yang dapat dilakukan secara bertahap.

Pertama, material lumpur yang menutupi lahan dapat dimanfaatkan sebagai bahan galian C untuk berbagai proyek pemerintah maupun kebutuhan lainnya, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, lahan yang belum dapat dikembalikan menjadi sawah dapat dimanfaatkan sementara untuk menanam tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan, seperti bawang merah, cabai merah, jagung, ubi kayu, sayuran, atau tanaman lain yang diminati petani.

Menurutnya, pola tersebut telah dilakukan masyarakat di sejumlah daerah, termasuk Pidie Jaya dan Aceh Tamiang. Namun, pemanfaatan tersebut hanya bersifat sementara sembari menunggu lahan direhabilitasi dan dikembalikan ke fungsi awal sebagai sawah.

Ketiga, material yang menutupi lahan dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan bata ringan atau bata merah.

Keempat, dilakukan rehabilitasi sawah secara menyeluruh untuk mengembalikan kondisi lahan seperti sebelum bencana.

Untuk strategi keempat, kata Azanuddin, perlu diawali dengan kajian cepat di lokasi sawah rusak berat. Kajian tersebut bertujuan mengetahui kandungan material, kedalaman lumpur, kondisi lahan, serta perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk rehabilitasi setiap hektare.

Ia menjelaskan, karakteristik lahan rusak berat berbeda-beda. Ada lokasi yang didominasi pasir, memiliki kandungan liat, hingga lokasi yang banyak material batu. Perbedaan kondisi tersebut tentunya akan memengaruhi kebutuhan dan rencana anggaran biaya rehabilitasi.

Azanuddin optimistis kajian cepat tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil kajian nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Survey Investigasi Desain (SID).

Ia juga meminta Satgas PRR berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan kembali batas lahan masyarakat.

Hal tersebut penting karena salah satu karakteristik sawah rusak berat adalah batas lahan tidak lagi terlihat akibat tertimbun material dan pematang sawah yang hilang. Kejelasan batas lahan diperlukan untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Dengan sisa waktu hingga akhir 2026, Azanuddin mengusulkan agar kajian cepat terhadap lahan rusak berat dapat dilakukan terlebih dahulu. Sementara pekerjaan SID, inventarisasi dan pemetaan batas lahan, serta pekerjaan fisik rehabilitasi dapat dilaksanakan pada 2027.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan fisik pada 2027 juga memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyiapkan sumber anggaran, mengingat kebutuhan biaya untuk memulihkan seluruh sawah rusak berat diperkirakan cukup besar.

“Dengan sisa waktu akhir tahun 2026 ini, minimal kajian cepat dapat dilaksanakan. Untuk SID, inventarisasi, pemetaan batas lahan dan pekerjaan fisiknya dilakukan pada 2027,” ujarnya.

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER