Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaHeboh! Seorang Ayah di Aceh Utara Bakar Anaknya Pakai Daun Kelapa

Heboh! Seorang Ayah di Aceh Utara Bakar Anaknya Pakai Daun Kelapa

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Sungguh sangat malang nasib bocah bisu yang masih berusia empat tahun asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Dia hanya bisa merasakan kesakitan ketika ayah kandungnya membakarnya pada bagian wajah, leher dan tubuh dengan sisa api pada daun kelapa kering yang diambil pelaku di dapur rumah.

Kasus yang menghebohkan ini sudah ditangani Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara, setelah neneknya membuat laporan. Sedangkan pelaku kini mendekam di rutan Polres Aceh Utara untuk mempertanggungjwabkan perbuaatannya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Selasa (17/11/2020) menjelaskan, kasus itu terjadi pada 16 September 2020. Pada 20 September 2020, sang nenek dari pihak ibu korban melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku berinisial R,48, berhasil ditangkap di kawasan Aceh Timur pada 5 November 2020. “Dalam penyelidikan kasus ini kita telah memanggil saksi ahli bahasa dari SLB Aneuk Nanggroe untuk menterjemahkan keterangan dari korban, mengingat kondisi korban dan ibu korban yang sama-sama bisu,” jelas AKP Rustam didampingi Kanit PPA Bripka T Ariandi.

Disebutkan, akibat kejadian itu, bocah tunawicara itu mengalami sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher dan badannya. Pelaku membakar korban dengan sisa api pada daun kelapa kering. Korban juga dilaporkan mendapat luka bakar akibat disundut api rokok di bagian kakinya.

“Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut. Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 80 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER