Banda Aceh (Waspada Ace) – Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Aceh menyoroti minimnya pelibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, khususnya terkait perdamaian, kebencanaan, serta pemulihan pascabencana.
Hal itu disampaikan perwakilan HWDI Aceh, Yulidar, dalam dialog “Ingatan, Pemulihan, dan Ketangguhan Lintas Generasi” yang digelar setelah pemutaran film dokumenter Inong Peudame – Together, We Were Brave di Orion Hall, Aceh Besar, Rabu (30/9/2026).
Yulidar mengatakan, pemerintah hingga kini dinilai belum memiliki data konkret mengenai ragam dan kebutuhan penyandang disabilitas yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan.
Menurutnya, persoalan tersebut semakin terlihat dalam situasi bencana. Penyandang disabilitas kerap menghadapi kesulitan saat berada di tempat pengungsian karena fasilitas yang belum aksesibel dan tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Pemerintah tidak punya data konkret tentang ragam disabilitas. Di pengungsian kebanyakan tidak terdata dan tidak nyaman karena aksesibilitas tidak tersedia,” kata Yulidar.
Ia juga menyoroti belum optimalnya sistem peringatan dini yang dapat menjangkau penyandang disabilitas, termasuk kelompok tuli.
“Peringatan untuk disabilitas tuli juga tidak ada. Jangankan perempuan, laki-laki penyandang disabilitas juga belum banyak dilibatkan,” ujarnya.
Menurut Yulidar, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat berbagai regulasi yang menjamin kesetaraan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.
Ia menyayangkan penyandang disabilitas masih kerap ditempatkan sebagai penerima manfaat, bukan sebagai aktor perubahan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam merumuskan kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka.
“Kami masih dianggap sebagai penerima manfaat, bukan sebagai aktor perubahan. Kami tidak pernah dilibatkan, seolah-olah kami tidak tahu apa-apa,” katanya.
Yulidar mengatakan, persoalan pelibatan menjadi semakin penting karena perempuan penyandang disabilitas juga menghadapi risiko kekerasan yang berlapis. Kekerasan terhadap perempuan disabilitas, kata dia, masih banyak terjadi, termasuk dalam situasi bencana.
“Padahal kekerasan terhadap perempuan disabilitas banyak sekali terjadi. Apalagi ketika terjadi bencana, kekerasan seksual juga terjadi di kabupaten dan kota,” ujarnya.
Ia berharap penyandang disabilitas tidak hanya dilibatkan sebagai pelengkap dalam forum-forum perencanaan pembangunan, termasuk musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa.
Menurutnya, pelibatan harus dilakukan secara bermakna sejak tahap perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan hingga evaluasi program.
“Jangan hanya dilibatkan sebagai pelengkap dalam musrenbang desa untuk memenuhi persyaratan undang-undang. Kami harus dilibatkan secara bermakna,” kata Yulidar.
Ia menambahkan, persoalan tersebut juga perlu menjadi perhatian dalam konteks perdamaian Aceh yang telah memasuki lebih dari dua dekade sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 2005.
Menurutnya, pembangunan perdamaian yang berkelanjutan harus memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki ruang untuk berpartisipasi.
“Sudah 21 tahun perdamaian pasca-MoU Helsinki. Tetapi sampai sekarang, setelah 10 bulan pascabencana, data dan kebutuhan penyandang disabilitas masih belum benar-benar terakomodasi,” ujarnya.
Dialog tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pemutaran film Inong Peudame – Together, We Were Brave dan Dialog Kebijakan tentang Kepemimpinan Perempuan untuk Perdamaian, Aksi Kemanusiaan, dan Aceh yang Tangguh.
Kegiatan turut menghadirkan perwakilan Pemerintah Aceh, Yayasan Pulih Aceh, organisasi perempuan dengan disabilitas, generasi muda, serta sejumlah pemangku kepentingan bidang perlindungan perempuan, pengurangan risiko bencana dan perdamaian. (*)



