Jumat, Mei 10, 2024
Google search engine
BerandaHarga Masker di Medan Melonjak, KPPU Monitoring ke Distributor

Harga Masker di Medan Melonjak, KPPU Monitoring ke Distributor

Medan–Harga masker yang mulai melonjak di pasaran mencapai Rp300 ribu per kotak, menjadi perhatian Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ramli Simanjuntak, Kamis (5/3/2020), melakukan monitoring harga dan ketersediaan masker di tingkat distributor di Kota Medan.

KPPU melakukan monitoring di dua titik lokasi, salah satunya Toko Alat Kesehatan Medan di Jalan Raden Saleh dekat Kantor Wali Kota Medan. Lalu ke PT Dimas Andalas Makmur di Jalan Mojopahit Medan. Di dua lokasi ini, Ramli dan tim mengecek harga dan ketersediaan masker.

Di Toko Alat Kesehatan, saat ini ketersediaan masker sedang kosong, walaupun permintaan sedang meningkat. Pemilik toko harus mencari masker mulai dari tempat lain, Kota Binjai hingga beberapa tempat di Kota Medan.

Saat ini toko hanya menerima pasokan sebanyak 10 kotak berisi 40 boks, dengan menjualnya 1 boks seharga Rp125.000. Selain masker, permintaan hand sanitizer juga meningkat. Saat ini toko alkes menjualnya dengan harga Rp80.000 karena toko alkes hanya menerima jatah pembelian sebanyak 3 kotak.

Pemantauan KPPU kemudian dilanjutkan ke PT Dimas Andalas Makmur, selaku distributor alat kesehatan yang menyuplai barang di Sumut hingga ke Aceh. Di lokasi ini, KPPU hanya menemukan masker sebanyak 2 karton dengan merek One Med yang berasal dari pabrikan di Surabaya, dengan harga menjadi Rp125.000 per boks.

Direktur PT Dimas Andalas Makmur, Meliana Manurung menuturkan, pihaknya saat ini hanya mampu memasarkan 200 boks untuk seluruh wilayah pemasarannya. Hal itu terjadi karena pasokan yang diterima dari pabrikan mengalami penurunan suplai dari 1.000 boks menjadi 200 boks perbulan.

Kakanwil I KPPU Ramli Simanjuntak meminta kepada distributor untuk tidak terlalu banyak menaikkan harga masker. Meskipun diakuinya permintaan sangat tinggi dan stok terbatas.

KPPU menegaskan kepada distributor agar tidak menahan pasokan atau menimbun pasokan untuk keuntungan sendiri. Kalau terjadi penimbunan bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin usaha.

“Permintaan tinggi membuat harga naik dan stok berkurang. Untuk membuat masker ini, ada bahan yang harus diimpor dari China. Sejak ada kasus Corona, impor tidak diperbolehkan dari sana. Ini yang membuat ketersediaan menipis. Untuk itu pelaku usaha dilarang memanfaatkan situasi yang tengah terjadi saat ini,” tegasnya.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER