Banda Aceh (Waspada Aceh) – Greenpeace, lembaga penyelamatan lingkungan hidup dunia, mendukung perjuangan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, dalam mempertahankan hak kelola pulau dan tanah mereka dari ancaman privatisasi.
Juru bicara Kampanye Laut Greenpeace Arifsyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Waspada Aceh di Banda Aceh, Kamis (10/5), mengatakan, dukungan tersebut dengan singgahnya kapal layar legendaris Greenpeace singgah di Pulau Pari.
“Perjuangan warga Pulau Pari menghadapi kekuatan modal dan rintangan keras. Beberapa warga bahkan dikriminalisasi. Untuk mendukung perlindungan hak nelayan dan pelestarian lingkungan, Greenpeace menolak tegas privatisasi pulau-pulau kecil,” tegas Arifsyah.
Aktivis lingkungan asal Aceh ini mengatakan, kehadiran kapal Rainbow Warrior di Pulau Pari adalah bentuk solidaritas Greenpeace untuk mengingatkan Pemerintah Indonesia tidak melakukan privatisasi pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan sekitar 77 sertifikat di atas tanah Pulau Pari dalam rentang waktu tahun 2014 hingga 2015.. Sertifikat-sertifikat ini kemudian dinyatakan maladminstrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia pada awal April 2018.
Perjuangan warga Pulau Pari seperti tiada bertepi di tengah banyaknya pihak yang menyatakan berpihak pada rakyat. Presiden membagi-bagikan sertifikat tanah di tempat lain, sementara di tempat lainnya pula hak dan tanah warga dirampas.
“Kami senang Rainbow Warrior singgah di Pulau Pari, semoga solidaritas Greenpeace dan Rainbow Warrior ini didengar Pemerintah Indonesia sehingga terketuk hatinya untuk menolak privatisasi di Pulau Pari.” Kata Ketua Rukun Warga (RW) Pulau Pari Sulaiman.
Menurut dia, dengan kehadiran Kapal Rainbow Warrior ini diharapkan mendapat dukungan luas publik termasuk dari masyarakat internasional yang senasib dan sedang menghadapi persoalan serupa seperti dialami masyarakat Pulau Pari.
Warga Pulau Pari adalah penduduk yang sudah mengelola lahan setempat secara turun-temurun. Mereka hanya mempunyai tanah tempat rumah mereka berdiri saat ini, sementara hidup mereka juga bergantung pada kelestarian laut.
Kini, tanah 41 hektare yang ditempati 32 kepala keluarga terancam dan sedang dirampas oleh perusahaan yang menguasai tanah seluas 44.500 hektare di seluruh Indonesia.
Di Pulau Pari, para aktivis Rainbow Warrior akan bertemu dengan warga dan turut memberikan pernyataan sebagai dukungan terhadap perjuangan warga Pulau Pari.
“Setelah itu, warga Pulau Pari bersama seluruh perwakilan masyarakat sipil yang hadir juga melakukan penanaman bibit mangrove sebagai wujud kesamaan visi dan aksi bersama terus memperjuangkan hak nelayan dan kelestarian lingkungan,” pungkas Arifsyah. (Rilis)