Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh mulai mematangkan penyusunan Dokumen Profil dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) yang akan menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan di daerah.
Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam konsultasi publik yang digelar DLHK Aceh bersama Yayasan Sains Nusantara (YSN) pada 29–30 Juni 2026. Kegiatan berlangsung secara hybrid di Aula Pinus DLHK Aceh dan diikuti berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat, sektor swasta, hingga mitra pembangunan.
Kepala DLHK Aceh, A. Hanan, mengatakan dokumen RIP Kehati nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Dokumen ini diharapkan dapat menjadi bagian dari berbagai rencana strategis pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang berlandaskan kearifan lokal dan berkeadilan bagi keanekaragaman hayati. Ini menjadi tonggak penting pembangunan hijau di Aceh,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (2/6/2026).
Menurut Hanan, Aceh memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Kawasan hutan hujan tropis, pegunungan, lahan basah, sungai, pesisir hingga laut menjadi habitat berbagai spesies endemik dan satwa bernilai konservasi tinggi yang perlu dikelola secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Sains Nusantara, Firdaus Basyah, menegaskan penyusunan dokumen tersebut dilakukan secara partisipatif agar dapat menjadi pedoman bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menyebut masukan dari seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar dokumen yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah yang kuat, mudah diimplementasikan, sekaligus mampu mendukung pembangunan daerah.
“Harapannya, kelestarian keanekaragaman hayati Aceh tidak hanya terjaga untuk saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang,” katanya.
Selama konsultasi publik, peserta membahas berbagai isu strategis, mulai dari kondisi ekosistem, status spesies prioritas, kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV), mitigasi ancaman terhadap keanekaragaman hayati, penguatan kelembagaan, skema pembiayaan hingga strategi implementasi.
Pembahasan tersebut juga diselaraskan dengan kebijakan nasional melalui Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 serta target global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF).
Seluruh masukan yang dihimpun akan digunakan untuk menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Aceh. Nantinya, RIP Kehati diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, serta upaya konservasi yang sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari GIZ-Indonesia dan diakhiri dengan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk PT Wildlife Works Indonesia, narasumber, peserta, dan mitra pembangunan yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. (*)



