Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarDPRK Aceh Besar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KU-APBK dan PPAS-APBK

DPRK Aceh Besar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KU-APBK dan PPAS-APBK

Jantho (Waspada Aceh) – DPRK Aceh Besar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KU-APBK dan PPAS—APBK

Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Waled Husaini (Waled) menandatangani nota kesepakatan KU-APBK dan PPAS—APBK disaksikan Pimpinan dan seluruh Anggota DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK Aceh Besar di Jantho, Selasa (10/11/2020).

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mengapresiasi sinergitas anggota DPRK Aceh Besar dalam bekerja, menjalankan fungsi DPR sebagai lembaga pengawasan, hal tersebut dikatakannya dalam Paripurna (10/11/2020).

“Alhamdulillah saya apresiasi teman-teman DPR yang telah bekerja maksimal dalam waktu satu tahun masa jabatan ini, terutama sekali terkait penyerapan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Iskandar Ali juga menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan hasil dari keputusan musyawarah DPRK Aceh Besar pada 2 November 2020 lalu.

Rapat memutuskan jadwal paripurna dengan agenda penandatanganan nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (KU-APBK) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (PPAS-APBK) Aceh Besar 2020-2021.

Sebelumnya, kata Iskandar Ali, Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA dan PPAS R-APBK Aceh Besar tahun 2021 selama dua hari berdasarkan seluruh catatan, koreksi, kritikan serta saran yang telah diterima pemerintah daerah, kata Iskandar Ali.

“Namun begitu DPRK sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi Dokumen KUA dan PPAS APBK Aceh Besar tahun 2021 sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” kata Iskandar Ali.

Antara legislatif dan eksekutif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBK serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2021.

Ia juga berharap dengan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan sebuah langkah konstruktif terciptanya kerjas ama yang harmonis dalam rangka mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan daerah, terkhusus dalam memberi pelayanan optimal bagi masyarakat. (Ria-H)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER