Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB melantik dan mengambil sumpah 201 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan fungsional di Halaman Kantor Bupati Aceh Jaya di Krueng Sabee, Jumat (31/12/2021).
Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangka pangangkatan penyetaraan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Pengangkatan itu bedasarkan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor : 061/22570 tanggal 28 Desember 2021 Perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di LIngkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Aceh.
Usai kegiatan, Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB menjelaskan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan itu merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menghendaki adanya perubahan dalam reformasi birokrasi pada instansi pemerintah dari jabatan administrasi dengan jabatan fungsional.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut arahan tersebut dengan tujuannya agar proses kerja di birokrasi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan,” lanjutnya.
Bupati mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan serangkaian kegiatan, yang dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan jabatan administrasi yang terdampak, sampai dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional.
Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, bupati berharap kinerja ASN di lingkup pemerintah kabupaten Aceh Jaya akan menjadi lebih baik lagi.
“Kami mengingatkan para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan dan terus meningkatkan kompetensi diri sesuai dengan jabatan fungsional yang diemban,” tutupnya. (Zammil)