Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, memusnahkan 20 hektare ladang ganja di Beutong Ateuh Banggalang, yang ditemukan di Gampong Blang Meurandeh sekira pukul 09.00 WIB, Sabtu (31/10/2026).
Penemuan serta pemusnahan ladang ganja tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq serta melibatkan BNN Aceh, Kepala BNN Kota Langsa, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Kasat Resnarkoba Nagan Raya serta para PJU, perwira Polres setempat.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq, Minggu (01/11/2026) mengatakan, 20 hektare ladang ganja yang ditemukan itu tersebar di tiga titik. Pada titik pertama, tim gabungan menemukan tanaman ganja sebanyak 10 hektare dengan ketinggian mencapai 1,5 meter.
Sedangkan pada titik kedua dan titik ketiga, polisi juga menemukan 10 hektare ladang ganja, dengan ketinggian masing masing 1 meter dan 30 centimeter.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik maupun tersangka di lokasi ladang ganja. Meskipun demikian, tanaman ganja tersebut telah dimusnahkan di masing masing lokasi, kata AKBP Muhammad Taufiq.
operasi terhadap ladang ganja tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Nagan Raya dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika, di wilayah tersebut.
Muhammad Taufiq juga mengharapkan agar masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila adanya aktivitas penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (*)



