Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaSumutAntisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Bobby Jamin Ketersediaan Tabung Oksigen di Medan

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Bobby Jamin Ketersediaan Tabung Oksigen di Medan

Medan (Waspada Aceh) – Wali Kota Medan Bobby Nasution menjamin ketersediaan tabung oksigen di seluruh rumah sakit di Kota Medan. Kepastian itu, disampaikan Bobby setelah Pemko Medan melakukan pengecekan di seluruh rumah sakit di ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Bobby juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir apalagi sampai memborong tabung oksigen, yang nantinya akan berdampak pada gejolak pasar. Ketersediaan tabung oksigen ini menjadi catatan bagi dirinya, mengingat antisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi di Jakarta.

“Kita sudah mengecek ke seluruh rumah sakit di Kota Medan, ketersediaan tabung oksigen aman dan berbanding lurus dengan ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR). Apabila BOR meningkat, tentunya kebutuhan tabung oksigen juga akan meningkat. Namun saat ini stok tabung oksigen masih banyak di seluruh rumah sakit,” kata Bobby Nasution kepada wartawan di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/7/2021).

Apalagi, kata Bobby, di RSUD dr Pirngadi Medan (RSUPM) sebelum adanya COVID-19, tabung oksigen mencapai 100 tabung. Begitu pandemi, stok tabung oksigen naik menjadi 200 unit. Lalu 60 rumah sakit rujukan COVID-19 di Medan juga memiliki stok tabung oksigen yang memadai.

“Selama ini belum pernah terjadi stok tabung oksigen habis, karenanya akan terus kita pantau,” tegasnya.

Bobby Nasution menjelaskan, ketersediaan tabung oksigen selaras dengan pertumbuhan BOR. Artinya jika BOR meningkat, tentunya ketersediaan tabung oksigen akan lebih banyak lagi. Saat ini, ujarnya, BOR di Kota Medan masih stabil. Di mana, jelasnya, ruang isolasi yang terpakai sampai saat ini sekitar 36%, sedangkan ruang ICU 46%, fatality rate (tingkat fatalitas) 3,6% dan positivity rate 27%.

Selanjutnya dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, Bobby Nasution menegaskan, Pemko Medan saat ini sangat ketat dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Medan. Apalagi, kegiatan di pusat perbelanjaan, termasuk mall maupun tempat makan, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

Jika terjadi kesalahan yang fatal walaupun baru sekali seperti melebihi batas jam operasional dan menyebabkan terjadinya kerumunan, Bobby Nasution langsung dengan tegas minta personel yang tengah melakukan penerapan PPKM Mikro untuk menindak tegas pelaku pelanggaran tersebut.

Selain memantau protokol kesehatan (prokes), Bobby Nasution selanjutnya meminta kepada para personil yang melakukan razia untuk mengecek izin usaha para pelaku usaha tersebut. Langkah itu bukan untuk mempersulit para pelaku usaha, tetapi untuk menyelaraskan semua program prioritas Pemko Medan yang harus di support melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, tegas Bobby Nasution, Pemko Medan tidak pernah tebang pilih dan langsung memberlakukan peraturan apabila ditemukan terjadi pelanggaran.

“Pemko Medan tidak pernah tebang pilih, hanya saja jumlah personel kita terbatas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk ikut bersama-sama melakukan penerapan PPKM Mikro. Kita tahu jumlah luas wilayah kita, jumlah penduduk dan jumlah kafe. Satu hari saya minta per kecamatan minimal memantau 4 lokasi saat penerapan PPKM Mikro,” jelasnya.

Untuk itu, Bobby Nasution mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk sama-sama disiplin menjalankan prokes. Jika prokes ini bisa dijalankan, tentunya kegiatan ekonomi bisa dilakukan beriringan.

“Alhamdulillah, saat ini Kota Medan angka positif COVID-19 relatif landai walaupun ada peningkatan kemarin. Tetapi kalau kita bandingkan dengan Pulau Jawa yang tengah melakukan PPKM Darurat sehingga kegiatan ekonominya hampir dibatasi, tentunya ini harus menjadi contoh bagi kita agar Kota Medan jangan sampai seperti itu,” ungkapnya.

Menghindari hal itu tidak terjadi, Bobby Nasution mengatakan, penerapan PPKM Mikro harus terus dilakukan. Kemudian apabila terdapat lima rumah yang teridentifikasi positif terkonfirmasi COVID-19 dalam satu lingkungan, Bobby Nasution minta camat segera melakukan isolasi lingkungan sesuai dengan keputusan menteri.

Camat telah memiliki wewenang untuk melakukan isolasi lingkungan jika terdapat lima rumah dalam satu lingkungan yang terpapar COVID-19. Namun terlebih dahulu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan akan melakukan tracing melalui kepling, lurah dan camat.

“Kota Medan saat ini berada di zona oranye. Terkait vaksinasi sampai saat ini Kota Medan sudah mencapai 58%. Saat ini TNI dan Polri juga sudah bisa melakukan vaksinasi sesuai instruksi dari pemerintah pusat,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER