BerandaAcehPolisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Disembunyikan di...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Disembunyikan di Balik Dinding Mobil

Medan (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan 24 kilogram sabu yang diduga akan dikirim dari Aceh menuju Jakarta.

Pengungkapan besar ini merupakan hasil pengembangan kasus dari penyitaan 2 kilogram sabu yang terjadi di Medan sekitar enam bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, membenarkan pengungkapan tersebut dalam keterangannya kepada awak media melalui pesan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Selain menyita barang bukti berupa 24 kilogram sabu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial FS (25), yang beralamat di Jalan Lintas Medan–Binjai.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, polisi mendeteksi pergerakan tersangka yang diduga mengangkut narkoba menggunakan kendaraan jenis Toyota Rush dengan pelat nomor A 1621 WB melintasi wilayah Medan melalui Jalan Tol Trans Sumatera.

Ketika hendak dilakukan penahanan di wilayah Kabupaten Asahan, tersangka justru berusaha melarikan diri, sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer di jalur tol tersebut.

Tersangka kemudian meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan dan berlari masuk menyusup ke areal perkebunan sawit untuk menghindari penangkapan. Namun, upaya pelarian tersebut tidak berhasil, karena petugas akhirnya berhasil melacak dan menangkap FS di lokasi tersebut.

Keberhasilan menemukan barang bukti pun tidak mudah. Petugas awalnya hampir terkecoh sebab tidak menemukan narkoba di tempat yang biasa diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti dan mendalam, akhirnya diketahui bahwa pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di bagian dinding pintu dan bodi mobil. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER