Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaAcehAdira Finance Telah Miliki 40 Kantor Cabang Unit Syariah

Adira Finance Telah Miliki 40 Kantor Cabang Unit Syariah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Adira Finance kini hadir untuk menawarkan solusi keuangan sesuai dengan kebutuhan setiap pelanggannya melalui sinergi dengan ekosistem syariah.

Adira Finance sudah sejak lama dikenal sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terbesar dan terkemuka di Indonesia. Sesuai janji pada brand untuk menjadi “Sahabat Setia Selamanya,” Adira Finance telah memiliki 40 kantor cabang unit syariah yang tersebar di seluruh Indonesia yang hadir di sembilan wilayah operasional.

Hal itu terungkap dalam Zoom Meeting bersama Adira Finance yang diikuti Waspadaaceh.com, Selasa (26/01/2021), dipandu oleh Carina Mae, menghadirkan Niko Kurniawan Binggowaristo, Yusron Hibrizie dan Fathurrahman Djamil.

“Walau pun di masa pandemi, Adira Finance Syariah, berhasil tumbuh sebesar 11% year on year dengan jumlah pembiayaan senilai Rp3 triliun,” kata Niko Kurniawan Binggowarsito selaku Direktur Penjualan, Pelayanan & Distribusi Adira Finance, pada konferensi pers.

Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), mewajibkan semua lembaga keuangan yang beroperasi dan bertransaksi di Provinsi Aceh, menggunakan prinsip syariah sebelum Januari 2022.

Sebagai bentuk adaptasi terhadap regulasi tersebut, mulai tahun ini semua kantor cabang Adira Finance Syariah di Aceh melakukan rebranding. Perubahan ini memungkinkan Adira Finance Syariah untuk lebih mendekatkan diri dengan pelanggan, terutama di daerah Aceh yang memiliki populasi lebih dari 5,3 juta jiwa.

“Kami berharap kepada masyarakat Aceh bisa melihat Adira Finance Syariah sebagai salah satu solusi untuk kebutuhan terkait finansial melalui beragam produk dan program yang ditawarkan. Sesuai dengan visi kami, ‘menciptakan nilai bersama untuk meningkatkan kesejahteraan’,” jelas Niko.

Berdasarkan Qanun Aceh, perubahan dilakukan secara menyeluruh, meliputi perubahan pada desain-desain customer touch point (CTP) di kantor cabang syariah, bentuk layanan pelanggan, seragam, hingga produk dan program pembiayaan yang ditawarkan.

Sejalan dengan perubahan ini, khusus di Aceh, Adira Finance Syariah menyediakan produk baru berupa Adira Multi Dana Syariah (AMANAH). Pembiayaan dana syariah ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang bersifat produktif maupun konsumtif, dengan menggunakan akad Al Bai Wa Al Isti’jar. Akad ini sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional mengenai pembiayaan ulang (refinancing) syariah.

Akad ini merupakan jual-beli suatu aset berdasarkan prinsip Al-Bai’, yaitu dengan cara konsumen menjual asetnya kepada perusahaan mengikuti prinsip tersebut. Kemudian, perusahaan menyewakan aset tersebut kepada konsumen dengan opsi hibah di akhir periode dengan menggunakan prinsip Ijarah Muntahiyah Bittamlik. Yaitu prinsip mengenai sewa barang atau benda, di mana pada akhir masa sewa akan dilakukan pengalihan kembali kepemilikan obyek tersebut dalam bentuk hibah.

“Pembiayaan ulang dengan prinsip Al-Bai’ wa al-Isti’jar sesuai dengan misi perusahaan untuk menyediakan beragam solusi keuangan sesuai dengan kebutuhan setiap pelanggan melalui sinergi dengan ekosistem, serta menambah lini produk berprinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan di setiap siklus kehidupan mereka,” jelas Yusron Hibrizie, Head of Syariah Adira Finance.

Bai wal Istijar kian melengkapi beragam produk pembiayaan yang sudah tersedia sebelumnya, yaitu pembiayaan otomotif, paket perjalanan ibadah umrah, serta pembiayaan non-otomotif seperti perlengkapan rumah tangga dan elektronik, dengan menggunakan akad Murabahah.

Sebagai wujud kepedulian Adira Finance Syariah juga memberikan donasi ambulans untuk masyarakat di Aceh. Selain di Aceh, sebelumnya donasi ambulans juga sudah dilakukan di DKI Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER