Kutacane (Waspada Aceh) – Pondok Pesantren Darul Mukhlasin Asholihin yang berlokasi di Desa Lawe Kongker, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, hangus terbakar pada Jumat malam (7/8/2026).
Peristiwa kebakaran ini merusak empat bangunan di lingkungan pesantren dan 36 santri terdampak, namun beruntung tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Informasi kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi dan Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Aceh Tenggara sekitar pukul 19.20 WIB dari laporan warga. Tim segera mengerahkan enam unit armada pemadam kebakaran menuju lokasi kejadian.
Sebelum petugas tiba, para santri bersama warga setempat telah berupaya memadamkan api secara mandiri dengan peralatan sederhana guna mencegah jalaran api semakin meluas.
Kepala BPBD Aceh Tenggara, M. Asbi, menjelaskan, saat tim tiba di lokasi, kobaran api sudah membesar dan melahap bangunan asrama. Upaya pemadaman berlangsung sekitar 50 menit, dibantu unsur TNI, Polri, dan masyarakat sekitar. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.10 WIB.

Akibat peristiwa ini, dua ruang asrama santri putra, satu ruang kelas belajar, serta satu bangunan kantin milik Yayasan Alm. Sarkawi rusak berat tak dapat diselamatkan. Selain bangunan, satu unit kendaraan roda tiga Viar juga turut mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Sebanyak 36 santri yang sedang menempuh pendidikan jenjang SMP dan SMA di pesantren tersebut terdampak langsung. Seluruh santri telah dievakuasi ke tempat yang aman dan dipastikan tidak ada yang menderita luka maupun korban jiwa.
Hingga saat ini, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. “Kami masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Dugaan sementara api bermula dari asrama santri putra, namun belum dapat dipastikan secara pasti,” ujar M. Asbi.
Pasca-kebakaran, tim BPBD telah melakukan identifikasi kerusakan, pendataan dampak, serta pendokumentasian di lokasi guna menindaklanjuti kebutuhan para santri. Pihak BPBD juga mengimbau kepada seluruh pengelola pondok pesantrenĺ dan masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di gedung-gedung yang padat penghuninya. (m.yusuf)



