BerandaAcehTambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Realisasi Baru 27,67 Persen

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Realisasi Baru 27,67 Persen

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 18 September 2026 baru mencapai Rp457,08 miliar atau 27,67 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp1,195 triliun anggaran tambahan TKD yang dalam tahap pelaksanaan untuk mendukung penanganan dampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Tambahan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan dampak dan kebutuhan daerah dalam menghadapi bencana banjir dan tanah longsor.

“Pesan Gubernur jelas, anggaran harus bekerja. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menghadapi bencana,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, perkembangan realisasi tambahan TKD Tahun 2026 untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh dapat dipantau masyarakat melalui Portal Pemerintah Aceh.

Portal tersebut tersedia pada laman P2K APBA Pemerintah Aceh dan menjadi salah satu media keterbukaan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan serta realisasi anggaran.

“Portal tersebut menjadi salah satu media informasi bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan dan realisasi anggaran secara transparan,” ujarnya.

Nurlis mengatakan percepatan pelaksanaan anggaran dalam situasi kebencanaan merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah. Namun, percepatan tetap harus dilakukan dengan perencanaan dan tata kelola yang baik.

“Kita ingin cepat, tetapi bukan berarti boleh tergesa-gesa tanpa perencanaan. Kita ingin anggaran bergerak, tetapi tetap tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), lanjut Nurlis, juga meminta perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota yang realisasi anggarannya masih rendah segera mengidentifikasi hambatan dan mengambil langkah percepatan.

“Yang kita dorong bukan sekadar mengejar persentase serapan. Yang kita dorong adalah agar setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.

Realisasi Provinsi dan Kabupaten/Kota

Berdasarkan data Pemerintah Aceh, realisasi tambahan TKD Pemerintah Aceh untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi mencapai Rp239,46 miliar atau 29,03 persen dari alokasi Rp824,82 miliar.

Sementara realisasi tambahan TKD untuk pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp217,62 miliar atau 26,31 persen dari alokasi Rp827,26 miliar.

Di tingkat provinsi, sejumlah perangkat daerah mencatat realisasi relatif tinggi. Dinas Tenaga Kerja mencapai 84 persen, BPKA 65,5 persen, dan Dinas Pangan 66 persen.

Namun, sejumlah perangkat daerah masih mencatat realisasi rendah. Dinas Kelautan dan Perikanan baru mencapai 8,7 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) 11,3 persen, serta Dinas Sosial 18,2 persen.

Sementara di tingkat kabupaten/kota, Aceh Selatan mencatat realisasi tertinggi sebesar 65,3 persen. Berikutnya Gayo Lues 57,6 persen dan Aceh Jaya 32,9 persen.

Adapun realisasi terendah tercatat di Nagan Raya sebesar 2,7 persen, Sabang 6 persen, dan Subulussalam 10,6 persen.

Nurlis mengatakan perbedaan capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.

“Daerah yang realisasinya masih rendah harus segera melihat apa persoalannya dan mengambil langkah. Sementara daerah yang sudah berjalan baik dapat menjadi contoh dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Pemerintah Aceh, lanjut Nurlis, akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan tambahan TKD untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi.

Menurutnya, anggaran penanggulangan bencana tidak cukup hanya tercatat dalam dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir. Dan kehadiran itu harus terlihat dalam kerja nyata. Karena pada akhirnya, uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia harus berubah menjadi tindakan, pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat Aceh terutama ketika menyangkut penanggulangan bencana,” ujarnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER